Moeldoko Beri Klarifikasi Soal Jokowi Bilang Presiden Berhak Berkampanye

- Editor

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (int)

i

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menuai cibiran masyarakat karena pernyataannya beberapa waktu lalu, Rabu (24/1) yang menyebut Presiden dan Menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas Negara.

Banyak yang beranggapan bahwa Jokowi tidak konsisten dengan ucapannya sendiri, lantaran sebelumnya ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara  (ASN), TNI dan Polri harus netral dalam Pemilu 2024.

Menanggapi sorotan atas pernyataan Presiden itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara memberi klarifikasi.

Mantan Panglima TNI itu menilai pernyataan Presiden Jokowi sebagai edukasi dan hal tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Tiga Prajurit TNI AD Terdampak Longsor di Padang Panjang, Satu Gugur dan Dua Masih Dicari

“Jadi, konteks Presiden kemarin adalah dalam memberikan pembelajaran berdemokrasi. Ikuti undang-undangnya,” katanya di Malang, Jumat (26/1).

Sebagai informasi, aturan soal kampanye diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu pada bagian kedelapan tentang kampanye pemilu oleh presiden dan pejabat negara lainnya.

Aturan terkait dengan diperbolehkannya presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan presiden dan wapres mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Poin kedua, disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Moeldoko menjelaskan dalam undang-undang itu, dinyatakan dengan jelas bahwa presiden dan wakil presiden boleh berkampanye. Yang tidak diperbolehkan ialah menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Baca Juga :  Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

“Kecuali pengamanan, itu masih ada. Undang-undang yang kita pegang, jangan berdasarkan asumsi atau perasaan karena kita adalah negara hukum, bukan negara asumsi,” ujarnya.

Namun, Moeldoko mengeklaim Presiden Jokowi tidak sedang mempersiapkan diri untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon tertentu.

Selain itu, juga belum ada informasi apakah Presiden Joko Widodo akan mengajukan cuti.

“Konteks yang disampaikan Presiden, bukan serta-merta menyiapkan dirinya untuk berkampanye. Terkait dengan pengajuan cuti, kita jangan buru-buru melihat ke sana,” ucap Moeldoko.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terbaru

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sedang mencium keris pusaka milik Presiden Prabowo Subianto. (diksiku/idul)

Daerah

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:35 WITA

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA