DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menekankan kepada seluruh anggota dewan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran di Kutai Timur.
Hal itu disampaikan Joni saat memimpin Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III, Senin (13/05).
Kata dia, tugas dan fungsi pengawasan tentu menjadi tanggung jawab bersama, utamanya anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat di parlemen.
“Selalu proaktif menjalankan tugas dan fungsi sebagai dewan. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutai Timur,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebelum menutup sidang.
Pria yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kutai Timur tersebut menginginkan, semua stakeholder bersama-sama bahu-membahu dalam melakukan pengawasan pembangunan. Baik pembangunan jangka pendek maupun pembangunan jangka panjang.
“Mari bersama-sama untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran. Tujuannya untuk pembangunan Kutai Timur yang lebih baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekertaris Dewan Juliansyah menyampaikan laporannya melalui rapat paripurna. Ia mengatakan terdapat satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yakni Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan.
“Laporan ini merupakan laporan kurun waktu Januari – April 2024,” ucap Juliansyah saat menyampaikan laporan di hadapan sejumlah anggota DPRD Kutim. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah