Agendakan RDP, DPRD Kutim Ingin Istansi Pemkab Bersinergi Dalam Pemenuhan Hak Anak

- Editor

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (int)

i

Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pemenuhan hak anak di Kutai Timur (Kutim) terus menjadi pembahasan legislatif. Dalam waktu dekat,

DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi, untuk menyamakan persepsi terhadap pemenuhan hak anak.

Hal itu kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, merupakan respon atas seringnya ditemukan sikap saling lempar tanggung jawab antar instansi, sehingga diperlukan ketegasan agar hak anak dapat terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ketika ada masalah, lalu saling melempar bola. Karena pemenuhan hak anak merupakan hal yang sangat penting, dan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya kepada awak media belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kutim Segera Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Kepastian pemenuhan hak anak, lanjut Asti, merupakan amanat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim.

Ia menyampaikan, dalam RDP nantinya tidak hanya menyamakan persepsi melalui lisan. Akan tetapi dibuatkan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Makanya yang perlu hadir nanti dalam RDP adalah kepala dinas instansi. Jangan diwakilkan, sehingga paham dan tahu apa saja yang menjadi kesepahaman mengenai pemenuhan hak anak,” tegas perempuan yang juga Ketua LPAI Kutim tersebut.

Baca Juga :  Plh Ketua DPRD Turut Dampingi Pj. Bupati Resmikan Destinasi Wisata Fafaliang Water Park di Sinjai Timur

Dirinya menjelaskan, pemenuhan hak anak jangan hanya menjadi sebuah angan-angan. Namun tindakan dan langkah yang kongkret sangat diperlukan.

Politikus Partai Golkar itu mengajak agar semua instansi yang terlibat dapat mengedepankan sinergitas untuk mencapai tujuan pemenuhan hak anak.

“Kami akan mengundang beberapa instansi. Nanti menyesuaikan jadwal yang ada di DPRD. Semoga rapat dengar pendapat bisa dilaksanakan akhir Juni 2024 mendatang,” imbuhnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru