Pasar Tamrin Kurang Refresentatif, Legislator Bontang Dorong Pembangunan Pasar Baru

- Editor

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Kota Bontang. (int)

i

Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Kota Bontang. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mendorong pemerintah daerah (Pemda) membangun pasar tradisional yang lebih representatif untuk pedagang dan pengunjung.

Saran tersebut sebagai respon BW sapaan akrab Bakhtiar Wakkang atas kondisi Pasar Taman Rawa Indah (Tamrih) yang makin sepi pengunjung, sehingga dikeluhkan pedagang yang berjualan di tempat.

BW menilai konsep Pasar Tamrin yang ada sekarang ini terdiri 4 lantai kurang refresentatif, dan bukanlah konsep pasar yang dibutuhkan masyarakat Bontang.

“Pasar Tamrin dengan konsep 4 lantai itu belum cocok diterapkan di Bontang. Pemerintah sebaiknya membangun pasar yang lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan pedagang serta pengunjung,” ujar Bakhtiar Wakkang, Kamis (4/7/2024).

Dalam usulannya, BW sapaan akrabnya mengusulkan agar pemerintah kota membangun pasar baru di lahan bekas Pasar Lama Rawa Indah. Ia juga menyarankan agar lahan tersebut diperluas hingga ke RT 16 Jalan KS Tubun, Tanjung Laut Indah.

Baca Juga :  DPRD Kutim Segera Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender Sebelum Pelantikan Anggota Baru

Lokasi ini dinilai sangat strategis karena dekat dengan sungai, yang memungkinkan kapal sandar di situ dan membawa ikan segar ke pasar.

“Dengan demikian, aktivitas pasar bisa menjadi lebih kompleks dan menarik lebih banyak pengunjung,” timpalnya.

Lebih lanjut diungkapkan Politisi Partai NasDem ini bahwa sebelumnya Pasar Tamrin sendiri sudah beroperasi selama sembilan tahun. Pasar ini sempat terbakar pada tahun 2013 dan kemudian dibangun kembali pada tahun 2014.

Namun, masalah hukum yang muncul setelah pembangunan menyebabkan para pedagang baru bisa pindah ke pasar tersebut pada tahun 2021. Meski sudah empat tahun beroperasi sejak pindah, pasar ini tetap sepi pengunjung.

Maka itu, dirinya mengusulkan agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kelayakan Pasar Tamrin yang baru itu yang dinilai sudah tidak layak digunakan sebagai pasar tradisional.

Baca Juga :  Hadirkan Delegasi Kemenag dan BWI, DPRD Bontang Godok Raperda Pengembangan Wakaf Produktif

“Kalau saya lihat, Pasar Tamrin sudah tidak layak lagi dijadikan pasar. Pemerintah harus mengkaji ulang kelayakan pasar ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih holistik dalam pembangunan pasar. Ia menggarisbawahi bahwa pasar harus dibangun dengan memperhatikan aspek-aspek kebutuhan pedagang, kenyamanan pengunjung, serta potensi ekonominya.

“Pasar yang representatif tidak hanya sekedar tempat berjualan, tetapi juga harus menjadi pusat kegiatan ekonomi yang dinamis dan berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar,” bebernya.

BW berharap pembangunan pasar yang lebih representatif dan strategis dapat meningkatkan daya tarik pasar, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan pedagang, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

“Dengan kerjasama yang baik, antar semua pihak saya yakin kita bisa membangun pasar yang tidak hanya representatif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru