Raperda PDAM Tirta Taman Dibahas, Nursalam Soroti Dua Poin Penting Ini

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, menyoroti dua hal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman.

Dua hal tersebut menjadi poin penting dalam Raperda PDAM ini, yakni ketidakjelasan modal dasar serta mekanisme pembagian laba.

“Tanpa modal dasar yang jelas, sulit untuk menetapkan laba dengan akurat,” kata Nursalam dalam rapat yang digelar pada Selasa, 2 Juli 2024.

Nursalam mencatat bahwa dalam proses penyusunan naskah akademik Raperda hingga pasal 90, modal dasar perusahaan belum disebutkan.

Baca Juga :  Legislator Rustam Apresiasi Kinerja Pemkot Bontang Tangani Banjir

Ketidakjelasan tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana laba bisa ditentukan jika modal dasar tidak dijelaskan secara rinci.

Ia pun meminta agar pembahasan naskah akademik Raperda dimulai kembali dari awal jika ketentuan tentang modal dasar tidak diperjelas, karena modal dasar adalah elemen kunci dalam setiap peraturan yang mengatur laba dan dividen.

Nursalam juga menyoroti laporan laba PDAM Tirta Taman yang belum disampaikan sebelum dimulainya pembahasan tingkat komisi.

Baca Juga :  BPBD Makassar Pantau 47 Titik Rawan Banjir, Warga Diminta Waspada

Padahal menurutnya ini sangat penting, mekanisme pembagian laba harus diuraikan secara detail dalam Raperda.

Karena kata Nursalam, ada perbedaan mendasar antara laba dan dividen. Dividen adalah bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham, sementara laba adalah keseluruhan keuntungan perusahaan.

“Oleh karena itu, pemahaman yang jelas mengenai mekanisme pembagian laba sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA