Pasar Tumpah Menjamur, Ketua DPRD Kutim : Menunggu Perda Ketertiban Umum

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pasar tumpah menjadi masalah klasik di Kabupaten Kutai Timur yang sampai saat ini belum dapat diatasi. Kehadiran pasar tumpah ini membuat kondisi Kota Sangatta terkesan tidak tertata dengan baik.

Bagaimana tidak, pasar tumpah atau pasar dadakan yang beroperasi di pinggir jalan itu membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi terganggu.

Selain itu, penghasilan pedagang di pasar tradisional pun berkurang lantaran masyarakat cenderung berbelanja di pasar tumpah ini ketimbang ke pasar tradisional.

Baca Juga :  Fraksi PPP Nilai 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim Layak Digenjot Jadi Payung Hukum

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni mengatakan polemik pasar tumpah ini sudah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemerintah sejak lama.

“Pasar tumpah ini selalu menjadi problem lama, tetapi pemerintah selalu berupaya untuk menghadirkan bagaimana menangani masalah itu, yang minimal dari fasilitasnya yang kita siapkan,” ujarnya.

Menurut Joni, penanganan pasar tumpah ini terbilang sulit. Pasalnya, banyak pedagang memilih berjualan di sini ketimbang ke pasar tradisional atau pasar induk dengan alasan jarak.

Baca Juga :  Bersiap-Siap, Penjabat Gubernur Kaltim Akan Lantik Anggota DPRD Kutim Terpilih

“Alasan dari mereka kan pasar induk jauh dari tempatnya, sehingga ada yang jual dekat dari tempatnya mereka juga tetap memilih yang dekat itu. Karena walau di pinggir jalan itu juga tetapi di depan rumah tempat mereka,” ucapnya.

“Dengan hal itu Pemerintah melakukan dengan tahapan-tahapan yang dengan cara nantinya lewat dengan Perda Ketertiban Umum,” tambahnya.

Diakui Joni, penertiban pasar tumpah sebenarnya sudah pernah dilakukan pemerintah, namun bukannya berkurang, tapi justru malah makin bertambah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru