Pasar Tumpah Menjamur, Ketua DPRD Kutim : Menunggu Perda Ketertiban Umum

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pasar tumpah menjadi masalah klasik di Kabupaten Kutai Timur yang sampai saat ini belum dapat diatasi. Kehadiran pasar tumpah ini membuat kondisi Kota Sangatta terkesan tidak tertata dengan baik.

Bagaimana tidak, pasar tumpah atau pasar dadakan yang beroperasi di pinggir jalan itu membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi terganggu.

Selain itu, penghasilan pedagang di pasar tradisional pun berkurang lantaran masyarakat cenderung berbelanja di pasar tumpah ini ketimbang ke pasar tradisional.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni mengatakan polemik pasar tumpah ini sudah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemerintah sejak lama.

“Pasar tumpah ini selalu menjadi problem lama, tetapi pemerintah selalu berupaya untuk menghadirkan bagaimana menangani masalah itu, yang minimal dari fasilitasnya yang kita siapkan,” ujarnya.

Menurut Joni, penanganan pasar tumpah ini terbilang sulit. Pasalnya, banyak pedagang memilih berjualan di sini ketimbang ke pasar tradisional atau pasar induk dengan alasan jarak.

Baca Juga :  Dewan Kutim Pertanyakan Urgensi Pembangunan Pabrik Pengolahan AMDK Perumdam TTB

“Alasan dari mereka kan pasar induk jauh dari tempatnya, sehingga ada yang jual dekat dari tempatnya mereka juga tetap memilih yang dekat itu. Karena walau di pinggir jalan itu juga tetapi di depan rumah tempat mereka,” ucapnya.

“Dengan hal itu Pemerintah melakukan dengan tahapan-tahapan yang dengan cara nantinya lewat dengan Perda Ketertiban Umum,” tambahnya.

Diakui Joni, penertiban pasar tumpah sebenarnya sudah pernah dilakukan pemerintah, namun bukannya berkurang, tapi justru malah makin bertambah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru