DPRD Kutim Siap Jadi Garda Terdepan Selesaikan Konflik Hubungan Industrial

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui. (ist)

i

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan Ipui, meminta kepada masyarakat khususnya karyawan, agar melibatkan DPRD dan Pengadilan dalam penyelesaian konflik dengan perusahaan.

Konflik karyawan dengan perusahaan yang dikenal dengan istilah perselisihan hubungan industrial seringkali menjadi masalah yang rumit dan berkepanjangan jika tidak tertangani dengan baik.

DPRD dan Pengadilan memiliki peranan penting dalam penyelesaian konflik HI tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Misalnya kami di DPRD, tentu mendukung penegakan hukum yang adil agar benar-benar berjalan dengan baik,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik. Selain itu, juga memberikan dukungan moral dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan.

Sedangkan pengadilan, berfungsi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum melalui proses pengadilan yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Digitalisasi, Ajak Generasi Muda Manfaatkan Teknologi

Pengadilan adalah lembaga yang tepat untuk memutuskan benar atau salah berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Ditegaskan pula, dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, tentu pihaknya senantiasa ingin mencari solusi yang terbaik. Tidak ada perselisihan antara pekerja maupun pemberi kerja. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA