DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan Ipui, meminta kepada masyarakat khususnya karyawan, agar melibatkan DPRD dan Pengadilan dalam penyelesaian konflik dengan perusahaan.
Konflik karyawan dengan perusahaan yang dikenal dengan istilah perselisihan hubungan industrial seringkali menjadi masalah yang rumit dan berkepanjangan jika tidak tertangani dengan baik.
DPRD dan Pengadilan memiliki peranan penting dalam penyelesaian konflik HI tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Misalnya kami di DPRD, tentu mendukung penegakan hukum yang adil agar benar-benar berjalan dengan baik,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik. Selain itu, juga memberikan dukungan moral dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan.
Sedangkan pengadilan, berfungsi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum melalui proses pengadilan yang adil dan transparan.
Pengadilan adalah lembaga yang tepat untuk memutuskan benar atau salah berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Ditegaskan pula, dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, tentu pihaknya senantiasa ingin mencari solusi yang terbaik. Tidak ada perselisihan antara pekerja maupun pemberi kerja. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah