DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) berjalan dengan baik dan efektif.
Dalam wawancaranya dengan awak media baru-baru ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan kepuasannya terhadap progres yang dicapai.
“Alhamdulillah, kami melihat kemajuan yang sangat signifikan. Setiap tahunnya, baik raperda usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD, banyak yang berhasil diselesaikan dengan baik,” ungkap Agusriansyah Ridwan.
Menurutnya, selama tahun 2024, terdapat sekitar 40 raperda usulan pemerintah yang awalnya diusulkan. Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah tersebut berkurang menjadi 19 raperda. Begitu pula dengan raperda inisiatif DPRD, dari puluhan yang diusulkan, dikerucutkan menjadi 9 raperda.
“Termasuk dalam pembahasan tahunan adalah raperda mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik anggaran murni maupun anggaran perubahan,” kata Agusriansyah.
Meskipun banyak raperda yang telah diusulkan, Agusriansyah menekankan bahwa semua raperda yang diterima telah melalui proses verifikasi ketat dan dinilai sangat mendesak.
“Kami tidak sembarangan dalam menentukan suatu raperda menjadi perda. Prosesnya panjang dan setiap raperda dinilai berdasarkan urgensi dan kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Agusriansyah juga berharap agar kedepannya sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk menyusun perda yang bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan Kutai Timur.
“Masih banyak persoalan di Kutai Timur yang memerlukan payung hukum. Oleh karena itu, penting untuk menerbitkan perda-perda baru sebagai landasan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan harapan ini, Agusriansyah Ridwan mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama demi menciptakan peraturan daerah yang efektif dan relevan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kutai Timur. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah