Ketua Bapemperda DPRD Kutim Pastikan Proses Raperda Berjalan Lancar dan Efektif

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) berjalan dengan baik dan efektif.

Dalam wawancaranya dengan awak media baru-baru ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan kepuasannya terhadap progres yang dicapai.

“Alhamdulillah, kami melihat kemajuan yang sangat signifikan. Setiap tahunnya, baik raperda usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD, banyak yang berhasil diselesaikan dengan baik,” ungkap Agusriansyah Ridwan.

Menurutnya, selama tahun 2024, terdapat sekitar 40 raperda usulan pemerintah yang awalnya diusulkan. Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah tersebut berkurang menjadi 19 raperda. Begitu pula dengan raperda inisiatif DPRD, dari puluhan yang diusulkan, dikerucutkan menjadi 9 raperda.

Baca Juga :  Reses DPRD Kutim, Warga Kampung Jawa Minta Perbaikan Jalan dan Pembangunan Masjid

“Termasuk dalam pembahasan tahunan adalah raperda mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik anggaran murni maupun anggaran perubahan,” kata Agusriansyah.

Meskipun banyak raperda yang telah diusulkan, Agusriansyah menekankan bahwa semua raperda yang diterima telah melalui proses verifikasi ketat dan dinilai sangat mendesak.

“Kami tidak sembarangan dalam menentukan suatu raperda menjadi perda. Prosesnya panjang dan setiap raperda dinilai berdasarkan urgensi dan kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Tagih Komitmen Pemkab dan KPC Perbaiki Jalan Arteri Sangatta - Rantau Pulung

Agusriansyah juga berharap agar kedepannya sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk menyusun perda yang bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan Kutai Timur.

“Masih banyak persoalan di Kutai Timur yang memerlukan payung hukum. Oleh karena itu, penting untuk menerbitkan perda-perda baru sebagai landasan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan harapan ini, Agusriansyah Ridwan mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama demi menciptakan peraturan daerah yang efektif dan relevan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru