Ketua Bapemperda DPRD Kutim Pastikan Proses Raperda Berjalan Lancar dan Efektif

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) berjalan dengan baik dan efektif.

Dalam wawancaranya dengan awak media baru-baru ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan kepuasannya terhadap progres yang dicapai.

“Alhamdulillah, kami melihat kemajuan yang sangat signifikan. Setiap tahunnya, baik raperda usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD, banyak yang berhasil diselesaikan dengan baik,” ungkap Agusriansyah Ridwan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama tahun 2024, terdapat sekitar 40 raperda usulan pemerintah yang awalnya diusulkan. Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah tersebut berkurang menjadi 19 raperda. Begitu pula dengan raperda inisiatif DPRD, dari puluhan yang diusulkan, dikerucutkan menjadi 9 raperda.

Baca Juga :  Mudahkan Layanan Pembuatan E-KTP, DPRD Kutim Dorong Disdukcapil Bentuk UPT

“Termasuk dalam pembahasan tahunan adalah raperda mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik anggaran murni maupun anggaran perubahan,” kata Agusriansyah.

Meskipun banyak raperda yang telah diusulkan, Agusriansyah menekankan bahwa semua raperda yang diterima telah melalui proses verifikasi ketat dan dinilai sangat mendesak.

“Kami tidak sembarangan dalam menentukan suatu raperda menjadi perda. Prosesnya panjang dan setiap raperda dinilai berdasarkan urgensi dan kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Harap Pejabat Baru Pemkab Beri Dampak Positif ke Pelayanan

Agusriansyah juga berharap agar kedepannya sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk menyusun perda yang bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan Kutai Timur.

“Masih banyak persoalan di Kutai Timur yang memerlukan payung hukum. Oleh karena itu, penting untuk menerbitkan perda-perda baru sebagai landasan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan harapan ini, Agusriansyah Ridwan mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama demi menciptakan peraturan daerah yang efektif dan relevan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA