DPRD Bontang Prihatin, Serapan Anggaran OPD Masih Minim Meski Progres Fisik Baik

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

i

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Sekretariat Dewan pada Senin (8/7/2024), Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, mengungkapkan keprihatinan terkait serapan anggaran yang rendah dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, serapan anggaran baru mencapai sekitar 40 persen.

Rustam menjelaskan bahwa meskipun serapan anggaran masih minim, ada indikasi positif terkait progres fisik dari kegiatan-kegiatan yang didanai oleh anggaran tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan sudah berjalan dengan baik, tetapi proses pembayarannya yang masih tertunda,” ujarnya.

Ia memberikan contoh konkret mengenai belanja media yang dimulai pada 31 Juni namun hingga kini belum melakukan pembayaran.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Geram, Dana Pendidikan Dapil 5 Tiba-Tiba Dialihkan ke Dapil 2

“Progresnya hampir selesai, namun masalahnya ada di proses pembayaran yang belum terlaksana,” tambah Rustam.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang telah disetujui mencapai Rp 2,8 triliun, yang ditambah dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan pendapatan sah lainnya menjadikan total anggaran mencapai Rp 3,3 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp 2 triliun telah digunakan, menyisakan sekitar Rp 1 triliun yang masih bisa dimanfaatkan.

Rustam menegaskan kekhawatirannya jika kegiatan-kegiatan yang dibiayai anggaran tidak rampung hingga Agustus mendatang.

“Jika tidak selesai, APBD Perubahan tidak akan dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya dengan tegas.

Baca Juga :  BPBD Bontang Catat 40 Kasus Karhutla di 2024, Bontang Lestari Jadi Titik Terparah

Dia menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang lebih baik antara OPD dan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pembayaran dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Rustam juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mempercepat administrasi dan pembayaran.

Dengan sisa anggaran yang masih ada, dia menekankan perlunya upaya keras dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua kegiatan yang telah direncanakan sebelum memasuki periode APBD Perubahan.

“Karena APBD kita akan ditutup pada 15 Desember 2024, maka kita harus mempercepat semua proses ini,” tutup Rustam. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru