Wali Kota Makassar Batalkan Izin Umrah Pejabat, Soroti Ketidakprofesionalan Dalam Menjalankan Tugas

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (int)

i

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (int)

DIKSIKU.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengambil langkah tegas dengan membatalkan izin umrah yang diajukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin.

Keputusan tersebut diambil menjelang akhir tahun, yang menurut Wali Kota, merupakan periode penting yang memerlukan perhatian penuh dari pejabat pemerintah daerah.

“Keputusan saya untuk membatalkan izin umrah ini diambil karena pada akhir tahun, ada banyak pekerjaan penting yang harus segera diselesaikan,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, dalam keterangannya pada Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota menyatakan bahwa pergi umrah di akhir tahun bisa mengganggu jalannya pemerintahan, terutama di posisi Sekretaris Daerah yang memegang banyak tugas penting.

Baca Juga :  Banjir Surut, Warga Blok 8 Perumnas Antang Kembali Pulih Setelah Mengungsi

Menurut Danny, akhir tahun adalah waktu yang penuh dengan pekerjaan administratif, salah satunya adalah tanda tangan pejabat untuk dokumen-dokumen penting, termasuk pencairan anggaran.

“Banyak dokumen yang membutuhkan tanda tangan pejabat yang berwenang. Ketidakhadiran mereka bisa membuat pekerjaan terbengkalai,” jelas Danny.

Meskipun Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin, mengaku sudah mendapat izin dari Pj Sekda Irwan Adnan, Danny menegaskan bahwa izin tersebut tidak sah tanpa persetujuan langsung darinya sebagai Wali Kota.

“Saya membatalkan izin tersebut karena banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Informasi yang diterima Wali Kota menyebutkan bahwa Muhyiddin akan kembali dari tanah suci pada 8 Januari 2025. Namun, Danny menyarankan agar pekerjaan yang terbengkalai diselesaikan setelah pejabat tersebut kembali ke tanah air.

Baca Juga :  Jembatan Kuning Diresmikan, Ketua DPRD Kutim Dorong Peningkatan Ekonomi Desa

“Biarkan dia pulang dulu, baru setelah itu kita selesaikan pekerjaan yang tertunda,” ujar Wali Kota Makassar.

Dengan langkah ini, Wali Kota Danny mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama pada akhir tahun ketika banyak urusan penting yang memerlukan perhatian penuh dari pejabat terkait.

Keputusan untuk membatalkan izin tersebut diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi seluruh pejabat untuk lebih memperhatikan prioritas pekerjaan demi kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA