Wali Kota Makassar Batalkan Izin Umrah Pejabat, Soroti Ketidakprofesionalan Dalam Menjalankan Tugas

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (int)

i

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (int)

DIKSIKU.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengambil langkah tegas dengan membatalkan izin umrah yang diajukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin.

Keputusan tersebut diambil menjelang akhir tahun, yang menurut Wali Kota, merupakan periode penting yang memerlukan perhatian penuh dari pejabat pemerintah daerah.

“Keputusan saya untuk membatalkan izin umrah ini diambil karena pada akhir tahun, ada banyak pekerjaan penting yang harus segera diselesaikan,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, dalam keterangannya pada Jumat (27/12/2024).

Wali Kota menyatakan bahwa pergi umrah di akhir tahun bisa mengganggu jalannya pemerintahan, terutama di posisi Sekretaris Daerah yang memegang banyak tugas penting.

Baca Juga :  Siang Geah Dorong Pembentukan Desa Baru Untuk Pemerataan Layanan Kesehatan di Kutim

Menurut Danny, akhir tahun adalah waktu yang penuh dengan pekerjaan administratif, salah satunya adalah tanda tangan pejabat untuk dokumen-dokumen penting, termasuk pencairan anggaran.

“Banyak dokumen yang membutuhkan tanda tangan pejabat yang berwenang. Ketidakhadiran mereka bisa membuat pekerjaan terbengkalai,” jelas Danny.

Meskipun Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin, mengaku sudah mendapat izin dari Pj Sekda Irwan Adnan, Danny menegaskan bahwa izin tersebut tidak sah tanpa persetujuan langsung darinya sebagai Wali Kota.

“Saya membatalkan izin tersebut karena banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Informasi yang diterima Wali Kota menyebutkan bahwa Muhyiddin akan kembali dari tanah suci pada 8 Januari 2025. Namun, Danny menyarankan agar pekerjaan yang terbengkalai diselesaikan setelah pejabat tersebut kembali ke tanah air.

Baca Juga :  Paripurna ke-25 DPRD Kutim, Asisten 1 Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Usulan Pemkab

“Biarkan dia pulang dulu, baru setelah itu kita selesaikan pekerjaan yang tertunda,” ujar Wali Kota Makassar.

Dengan langkah ini, Wali Kota Danny mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama pada akhir tahun ketika banyak urusan penting yang memerlukan perhatian penuh dari pejabat terkait.

Keputusan untuk membatalkan izin tersebut diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi seluruh pejabat untuk lebih memperhatikan prioritas pekerjaan demi kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru