Wali Kota Makassar Batalkan Izin Umrah Pejabat, Soroti Ketidakprofesionalan Dalam Menjalankan Tugas

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (int)

i

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (int)

DIKSIKU.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengambil langkah tegas dengan membatalkan izin umrah yang diajukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin.

Keputusan tersebut diambil menjelang akhir tahun, yang menurut Wali Kota, merupakan periode penting yang memerlukan perhatian penuh dari pejabat pemerintah daerah.

“Keputusan saya untuk membatalkan izin umrah ini diambil karena pada akhir tahun, ada banyak pekerjaan penting yang harus segera diselesaikan,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, dalam keterangannya pada Jumat (27/12/2024).

Wali Kota menyatakan bahwa pergi umrah di akhir tahun bisa mengganggu jalannya pemerintahan, terutama di posisi Sekretaris Daerah yang memegang banyak tugas penting.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Penuh Raperda Perkebunan Berkelanjutan: Harapan Baru Untuk Investasi

Menurut Danny, akhir tahun adalah waktu yang penuh dengan pekerjaan administratif, salah satunya adalah tanda tangan pejabat untuk dokumen-dokumen penting, termasuk pencairan anggaran.

“Banyak dokumen yang membutuhkan tanda tangan pejabat yang berwenang. Ketidakhadiran mereka bisa membuat pekerjaan terbengkalai,” jelas Danny.

Meskipun Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin, mengaku sudah mendapat izin dari Pj Sekda Irwan Adnan, Danny menegaskan bahwa izin tersebut tidak sah tanpa persetujuan langsung darinya sebagai Wali Kota.

“Saya membatalkan izin tersebut karena banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Informasi yang diterima Wali Kota menyebutkan bahwa Muhyiddin akan kembali dari tanah suci pada 8 Januari 2025. Namun, Danny menyarankan agar pekerjaan yang terbengkalai diselesaikan setelah pejabat tersebut kembali ke tanah air.

Baca Juga :  BPBD Makassar Imbau Warga Siapkan Tas Siaga Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem

“Biarkan dia pulang dulu, baru setelah itu kita selesaikan pekerjaan yang tertunda,” ujar Wali Kota Makassar.

Dengan langkah ini, Wali Kota Danny mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama pada akhir tahun ketika banyak urusan penting yang memerlukan perhatian penuh dari pejabat terkait.

Keputusan untuk membatalkan izin tersebut diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi seluruh pejabat untuk lebih memperhatikan prioritas pekerjaan demi kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru