Dishub Makassar Respon Cepat Atasi Padamnya Lampu Lorong Wisata

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Makassar Respons Cepat Atasi Padamnya Lampu Lorong Wisata. (ist)

i

Dishub Makassar Respons Cepat Atasi Padamnya Lampu Lorong Wisata. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai padamnya lampu penerangan di Lorong Wisata, Jalan Deng Tata 3 Lorong 7, Kecamatan Tamalate pada Senin (23/12/2024). Kerusakan pada lampu penerangan tersebut disebabkan oleh terbakar trafo PLN.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Zainal Ibrahim, mengungkapkan bahwa timnya segera berkoordinasi dengan pihak PLN untuk segera memperbaiki trafo yang rusak. Perbaikan ini menjadi prioritas utama demi mengembalikan fungsi lampu lorong wisata.

Baca Juga :  Ancam Keselamatan Pelajar, DPRD Bontang Soroti Masalah Lalu Lintas di Sekitar SMAN 3

“Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas kami. Dengan lampu yang menyala kembali, kami berharap dapat mengurangi potensi kecelakaan serta tindak kriminal di malam hari,” ujar Zainal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya memperbaiki di lokasi yang dilaporkan, Dishub Makassar juga melaksanakan inspeksi ke lokasi-lokasi lain untuk memastikan lampu penerangan jalan berfungsi dengan baik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Adi Sutianto Dorong Penataan Ruang Untuk Tarik Investasi Asing ke Kutim

Setelah dilakukan perbaikan, lampu Lorong Wisata di Jalan Deng Tata 3 Lorong 7 kini telah menyala kembali, memberi rasa aman kepada masyarakat setempat. Kecepatan respons dan perhatian terhadap masalah ini menjadi contoh positif dalam penanganan keluhan masyarakat. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA