Warga Resah, DPRD Dorong Penertiban Tumpukan Batu Koral Ilegal di Kawasan Permukiman

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok.Humas Setwan)

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok.Humas Setwan)

DIKSIKU.com, Bontang – Keberadaan tumpukan batu koral di kawasan padat penduduk Bontang kembali menuai sorotan. Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengingatkan pemerintah kota agar tidak membiarkan aktivitas tanpa izin terus berlangsung, terutama di lingkungan tempat tinggal warga.

Material batu koral itu ditemukan menumpuk di dua titik, yakni Jalan Cut Nyak Dien RT 13 Bontang Kuala dan RT 7 Salebba, Bontang Baru. Lokasinya berada di tengah permukiman, dekat rumah ibadah dan area wisata.

Alfin menilai, kawasan tersebut tidak cocok dijadikan lokasi penyimpanan material karena berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

“Ini bukan area industri. Sangat tidak tepat jika digunakan untuk aktivitas bongkar muat tanpa izin yang jelas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Sejumlah instansi pemerintah dan kelurahan telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Namun, hingga kini belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas tumpukan koral tersebut. Informasi tentang pemilik lahan maupun sumber muatan juga masih simpang siur.

Alfin menegaskan, jika belum ada izin resmi dari pemerintah, maka aktivitas itu harus dihentikan. Ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan usaha di wilayah perkotaan wajib memenuhi aspek legalitas dan memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

“Jangan sampai dibiarkan terus beroperasi. Kalau memang belum sesuai aturan, ya harus ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Fiskal Tak Stabil, DPRD Dorong BKPSDM Lebih Optimal Kelola Anggaran

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspiannur, memastikan belum pernah menerima pengajuan izin terkait aktivitas di lokasi tersebut.

“Belum ada dokumen izin yang masuk ke kami. Semestinya sebelum ada aktivitas apa pun, pelaku usaha mengurus perizinan lebih dulu,” kata Aspiannur.

Dengan belum adanya kejelasan legalitas, DPRD mendesak pemerintah kota untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Alfin berharap penegakan aturan berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan permukiman. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WITA

DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terbaru