DPRD Bontang Tegur PT Tempindo Tidak Laporkan Jumlah Karyawan

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang kembali menyoroti lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, terutama dalam hal pelaporan data karyawan. Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan hubungan kerja antara Safaruddin, mantan pekerja, dan PT Tempindo Jasatama.

Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menilai bahwa perusahaan tidak cukup hanya melaporkan eksistensinya kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), tetapi juga wajib menyertakan data lengkap jumlah tenaga kerja yang terlibat, khususnya mereka yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Bukan hanya bilang ada perusahaan, jumlah karyawan pun harus dilaporkan. Ini menyangkut hak pekerja, dan jika diabaikan, bisa timbul masalah serius di kemudian hari,” tegas Saeful, Rabu (2/7/2025).

Saeful mengungkapkan bahwa PT Tempindo Jasatama sempat menyerahkan pelaporan ke Disnaker, namun tidak disertai rincian jumlah karyawan. Akibatnya, dokumen itu dikembalikan untuk direvisi. Sayangnya, hingga kini perusahaan belum juga menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Yang dilaporkan cuma nama perusahaannya, tapi tidak ada angka karyawannya. Ini pelanggaran administratif,” tukasnya.

Tak hanya itu, Saeful juga menyoroti keberadaan operasional perusahaan yang tidak disertai kantor cabang resmi di Bontang. Padahal, menurutnya, keberadaan kantor fisik adalah bentuk komitmen perusahaan terhadap investasi dan tanggung jawabnya di daerah.

Baca Juga :  DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

“Kalau sudah ada kegiatan usaha di sini, ya mestinya ada kantor cabang. Supaya mudah diawasi dan jelas keberadaannya,” ujarnya.

Komisi A berharap ke depan tak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban administratif ini. Menurut Saeful, keseriusan dalam berinvestasi harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam pelaporan ketenagakerjaan yang menjadi dasar perlindungan hak para pekerja. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA