DPRD Bontang Perkuat Regulasi Perumda AUJ, Upaya Optimalisasi Bisnis Daerah

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pembahasan Raperda Perumda AUJ Kota Bontang, Selasa (16/7). (int)

i

Suasana rapat pembahasan Raperda Perumda AUJ Kota Bontang, Selasa (16/7). (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ), untuk menilai dan menguatkan regulasi yang akan mengatur operasional dan pertumbuhan bisnis Perumda AUJ, Selasa (16/7/2024).

Rapat yang diadakan bertujuan memastikan bahwa regulasi ini dapat mendukung kinerja Perumda AUJ secara efektif. Raperda ini terdiri dari 16 bab dan 104 pasal yang dirancang mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54.

Karena seluruh saham Perumda AUJ dimiliki oleh pemerintah daerah, sangat penting untuk mengatur aktivitas perusahaan secara rinci dalam regulasi ini.

“Raperda ini harus menyelaraskan kebijakan yang ada untuk menghindari ketimpangan dan mencakup hak serta kewajiban dari setiap posisi, baik direksi maupun komisaris. Kami berharap, regulasi ini bisa mengoptimalkan operasional Perumda AUJ dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada,” kata anggota Komisi II DPRD, Rustam.

Baca Juga :  Lang-Lang Dinilai Ladang PAD, DPRD Bontang Desak Payung Hukum Baru

Rustam juga menegaskan bahwa Raperda ini harus memberikan kepastian hukum yang solid, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis Perumda AUJ serta anak perusahaan di bawahnya.

Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya Raperda ini, terutama terkait dengan kepatuhan anak perusahaan terhadap aturan kerjasama yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan adalah kunci untuk menertibkan operasional dan memastikan bahwa semua pihak, termasuk induk perusahaan dan anak perusahaan, mematuhi peraturan yang berlaku.

“Masalah kepatuhan anak perusahaan terhadap aturan kerja sama sangat krusial. Kami memerlukan regulasi yang benar-benar mengikat agar semua pihak dapat mematuhinya dengan baik,” ujar Abdu Rahman.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Harap 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim Berikan Asas Manfaat Bagi Masyarakat

Perumda AUJ mengelola tujuh sektor bisnis utama: PT Bontang Transport yang menangani penyewaan Kapal Ro-Ro, Laut Bontang Bersinar (LBB) yang mengatur pelabuhan, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) yang bergerak dalam periklanan, Bontang Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (SPBN) yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, Jasa Amanah Bontang (JAB) yang mengurus transportasi, dan Bontang Berkah Jaya (BBJ) yang mengatur aktivitas bongkar muat.

Dengan peranan penting yang dimiliki Perumda AUJ dalam mendorong kemajuan perekonomian daerah, pembahasan Raperda ini menjadi sangat vital. Diharapkan regulasi yang dihasilkan akan lebih komprehensif, berkelanjutan, dan mendukung perkembangan Perumda AUJ ke depan. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru