DPRD Bontang Perkuat Regulasi Perumda AUJ, Upaya Optimalisasi Bisnis Daerah

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pembahasan Raperda Perumda AUJ Kota Bontang, Selasa (16/7). (int)

i

Suasana rapat pembahasan Raperda Perumda AUJ Kota Bontang, Selasa (16/7). (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ), untuk menilai dan menguatkan regulasi yang akan mengatur operasional dan pertumbuhan bisnis Perumda AUJ, Selasa (16/7/2024).

Rapat yang diadakan bertujuan memastikan bahwa regulasi ini dapat mendukung kinerja Perumda AUJ secara efektif. Raperda ini terdiri dari 16 bab dan 104 pasal yang dirancang mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54.

Karena seluruh saham Perumda AUJ dimiliki oleh pemerintah daerah, sangat penting untuk mengatur aktivitas perusahaan secara rinci dalam regulasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda ini harus menyelaraskan kebijakan yang ada untuk menghindari ketimpangan dan mencakup hak serta kewajiban dari setiap posisi, baik direksi maupun komisaris. Kami berharap, regulasi ini bisa mengoptimalkan operasional Perumda AUJ dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada,” kata anggota Komisi II DPRD, Rustam.

Baca Juga :  Mengubah Sampah Menjadi Berkualitas, Proyek Hijau di Lorong Wisata Rappocini

Rustam juga menegaskan bahwa Raperda ini harus memberikan kepastian hukum yang solid, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis Perumda AUJ serta anak perusahaan di bawahnya.

Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya Raperda ini, terutama terkait dengan kepatuhan anak perusahaan terhadap aturan kerjasama yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan adalah kunci untuk menertibkan operasional dan memastikan bahwa semua pihak, termasuk induk perusahaan dan anak perusahaan, mematuhi peraturan yang berlaku.

“Masalah kepatuhan anak perusahaan terhadap aturan kerja sama sangat krusial. Kami memerlukan regulasi yang benar-benar mengikat agar semua pihak dapat mematuhinya dengan baik,” ujar Abdu Rahman.

Baca Juga :  Aset Tak Terurus Kerap Jadi Temuan BPK, DPRD Bontang Desak Pemkot Lakukan Pembenahan

Perumda AUJ mengelola tujuh sektor bisnis utama: PT Bontang Transport yang menangani penyewaan Kapal Ro-Ro, Laut Bontang Bersinar (LBB) yang mengatur pelabuhan, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) yang bergerak dalam periklanan, Bontang Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (SPBN) yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, Jasa Amanah Bontang (JAB) yang mengurus transportasi, dan Bontang Berkah Jaya (BBJ) yang mengatur aktivitas bongkar muat.

Dengan peranan penting yang dimiliki Perumda AUJ dalam mendorong kemajuan perekonomian daerah, pembahasan Raperda ini menjadi sangat vital. Diharapkan regulasi yang dihasilkan akan lebih komprehensif, berkelanjutan, dan mendukung perkembangan Perumda AUJ ke depan. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru