DPRD Bontang Perkuat Regulasi Perumda AUJ, Upaya Optimalisasi Bisnis Daerah

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pembahasan Raperda Perumda AUJ Kota Bontang, Selasa (16/7). (int)

i

Suasana rapat pembahasan Raperda Perumda AUJ Kota Bontang, Selasa (16/7). (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ), untuk menilai dan menguatkan regulasi yang akan mengatur operasional dan pertumbuhan bisnis Perumda AUJ, Selasa (16/7/2024).

Rapat yang diadakan bertujuan memastikan bahwa regulasi ini dapat mendukung kinerja Perumda AUJ secara efektif. Raperda ini terdiri dari 16 bab dan 104 pasal yang dirancang mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54.

Karena seluruh saham Perumda AUJ dimiliki oleh pemerintah daerah, sangat penting untuk mengatur aktivitas perusahaan secara rinci dalam regulasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda ini harus menyelaraskan kebijakan yang ada untuk menghindari ketimpangan dan mencakup hak serta kewajiban dari setiap posisi, baik direksi maupun komisaris. Kami berharap, regulasi ini bisa mengoptimalkan operasional Perumda AUJ dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada,” kata anggota Komisi II DPRD, Rustam.

Baca Juga :  Gedung Pemerintah Rentan Terbakar, DPRD Bontang Tagih Komitmen Pencegahan Dini

Rustam juga menegaskan bahwa Raperda ini harus memberikan kepastian hukum yang solid, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis Perumda AUJ serta anak perusahaan di bawahnya.

Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya Raperda ini, terutama terkait dengan kepatuhan anak perusahaan terhadap aturan kerjasama yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan adalah kunci untuk menertibkan operasional dan memastikan bahwa semua pihak, termasuk induk perusahaan dan anak perusahaan, mematuhi peraturan yang berlaku.

“Masalah kepatuhan anak perusahaan terhadap aturan kerja sama sangat krusial. Kami memerlukan regulasi yang benar-benar mengikat agar semua pihak dapat mematuhinya dengan baik,” ujar Abdu Rahman.

Baca Juga :  Minim Investor, DPRD Minta Pemkot Bontang Berani Tawarkan Insentif Berkelas

Perumda AUJ mengelola tujuh sektor bisnis utama: PT Bontang Transport yang menangani penyewaan Kapal Ro-Ro, Laut Bontang Bersinar (LBB) yang mengatur pelabuhan, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) yang bergerak dalam periklanan, Bontang Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (SPBN) yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, Jasa Amanah Bontang (JAB) yang mengurus transportasi, dan Bontang Berkah Jaya (BBJ) yang mengatur aktivitas bongkar muat.

Dengan peranan penting yang dimiliki Perumda AUJ dalam mendorong kemajuan perekonomian daerah, pembahasan Raperda ini menjadi sangat vital. Diharapkan regulasi yang dihasilkan akan lebih komprehensif, berkelanjutan, dan mendukung perkembangan Perumda AUJ ke depan. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA