DPRD Kutim Segera Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender Sebelum Pelantikan Anggota Baru

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender akan segera disahkan, direncanakan sebelum pelantikan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024/2029 pada Agustus mendatang.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kaum perempuan di Kutim mendapatkan hak-haknya secara lebih adil.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menekankan bahwa Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, kegiatan sosial budaya, serta bidang hukum dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda Pengarusutamaan Gender ini merupakan hasil perjuangan panjang dari kaum perempuan yang telah aktif bersaing di pemerintahan,” ujar Joni, dalam wawancara dengan awak media baru-baru ini.

Baca Juga :  Arang Jau Komitmen Terus Berjuang Untuk Masyarakat Kutim Hingga Akhir Masa Jabatan

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa saat ini Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender tengah intensif melakukan pembahasan, dengan target penyelesaian akhir Juli 2024.

“Kami berencana untuk mengesahkan Raperda ini sebelum anggota DPRD yang baru dilantik,” tambahnya.

Selain Raperda Pengarusutamaan Gender, Joni juga menyebutkan bahwa DPRD Kutim sedang mempercepat pembahasan beberapa Raperda penting lainnya, termasuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Baca Juga :  Dewan Kutim Soroti Kinerja TAPD, Ingatkan Saling Menghargai

“Kami berharap semua Raperda ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi kepentingan masyarakat. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pembangunan di Kutai Timur diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Joni menggarisbawahi pentingnya payung hukum yang solid untuk memastikan bahwa setiap inisiatif dan kebijakan, dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kutai Timur.

“Kami berharap semua pihak mendukung dan berharap yang terbaik dari setiap raperda yang disahkan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA