DPRD Kutim Segera Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender Sebelum Pelantikan Anggota Baru

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender akan segera disahkan, direncanakan sebelum pelantikan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024/2029 pada Agustus mendatang.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kaum perempuan di Kutim mendapatkan hak-haknya secara lebih adil.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menekankan bahwa Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, kegiatan sosial budaya, serta bidang hukum dan ekonomi.

“Raperda Pengarusutamaan Gender ini merupakan hasil perjuangan panjang dari kaum perempuan yang telah aktif bersaing di pemerintahan,” ujar Joni, dalam wawancara dengan awak media baru-baru ini.

Baca Juga :  DPRD Kutim Apresiasi Pamsimas Atasi Krisis Air Bersih, Harap Jangkau Seluruh Wilayah

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa saat ini Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender tengah intensif melakukan pembahasan, dengan target penyelesaian akhir Juli 2024.

“Kami berencana untuk mengesahkan Raperda ini sebelum anggota DPRD yang baru dilantik,” tambahnya.

Selain Raperda Pengarusutamaan Gender, Joni juga menyebutkan bahwa DPRD Kutim sedang mempercepat pembahasan beberapa Raperda penting lainnya, termasuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Baca Juga :  Banyak Anak Jadi Korban Kuota Siswa, DPRD Kutim Dorong Penambahan Gedung Baru di Sekolah

“Kami berharap semua Raperda ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi kepentingan masyarakat. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pembangunan di Kutai Timur diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Joni menggarisbawahi pentingnya payung hukum yang solid untuk memastikan bahwa setiap inisiatif dan kebijakan, dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kutai Timur.

“Kami berharap semua pihak mendukung dan berharap yang terbaik dari setiap raperda yang disahkan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru