Menunggu Ketuk Palu, Raperda Penanggulangan Banjir Bontang Dirampungkan

- Editor

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat finalisasi banjir yang digelar Komisi III DPRD Bontang. (int)

i

Suasana rapat finalisasi banjir yang digelar Komisi III DPRD Bontang. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Kota Bontang menjadi langganan banjir setiap tahunnya. Secara umum, bencana banjir disebabkan oleh gundulnya hutan, saluran drainase yang tidak memadai maupun tata lahan kota yang tidak optimal. Hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bontang.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD berinisiatif mencanangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan banjir di Kota Bontang. Pada Minggu (21/7/2024) lalu, Raperda tersebut dirampungkan.

Tak berjalan mulus, angka 10 persen menjadi perdebatan yang cukup panjang dalam pembahasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APD). Angka tersebut dinilai terlalu kecil dalam menanggulangi bencana banjir di Kota Bontang. Terlebih selama satu periode pemerintahan penuh.

Baca Juga :  Terkendala Syarat, Pansus DPRD Bontang Sebut Tiga Kelurahan Sulit Dimekarkan

Berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang telah dilakukan selama satu tahun lamanya, penyebab utama terjadinya banjir karena hilangnya daerah resapan air di beberapa titik Kota Bontang.  Hal inilah yang menyebabkan kecilnya angka 10 persen anggaran yang dialokasikan Pemerintah.

“Pembahasan hampir lebih setahun, akhirnya tahun ini bisa selesai,” jelas Politikus Gerindra ini, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Muhammad Irfan Apresiasi Skema Pemkot Bontang Selamatkan Nasib Honorer

Setelah proses yang cukup lama, akhirnya disepakati bahwa 10 persen hanyalah angka minimum pengalokasian anggaran, yang artinya dapat ditingkatkan bilamana ada kebutuhan mendesak.

“10 persen terlalu kecil disepakati, namun sewaktu-waktu bisa ditambahkan sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya

Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka akan menjadi kabar baik bagi warga Kota Bontang sehingga penanganan banjir akan lebih optimal dan masyarakat bisa menikmati fasilitas kota lebih baik. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Wahdaniah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru