Lindungi Anak dari Kekerasan, Pemerintah Luncurkan Layanan SAPA 129

- Editor

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Jakarta –Pemerintah melalui Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyediakan layanan SAPA 129 sebagai senjata untuk menangani maraknya kasus kekerasan terhadap anak. Layanan ini hadir selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan oleh siapa saja untuk kepentingan menjaga dan melindungi anak-anak di Indonesia dari kasus kekerasan.

Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Kementerian PPPA menegaskan bahwa anak yang terlibat dengan kasus kekerasan, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kekerasan, sejatinya merupakan korban dari ekosistem yang tidak memungkinkan mereka bertumbuh sebagaimana mestinya. Hal itu sudah tertera dengan jelas pula dalam UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kepedulian dan peran bersama-sama demi mewujudkan ekosistem yang ramah bagi anak, termasuk mencegah dan menghentikan kasus kekerasan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itulah, kemudian Kementerian PPPA mengembangkan berbagai instrumen untuk tempat mengadu yang kita sebut SAPA 129, atau Sahabat Perempuan dan Anak 129. Ini untuk mengadu kalau ada masalah. Kemudian juga call center di 08111129129,” ujar Pribudiarta dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Negara Hadir Atasi Darurat Kekerasan Anak”, Senin (13/11).

Baca Juga :  Prabowo Dorong Sekolah Unggulan di Daerah, Targetkan 60 Ribu Sekolah Direnovasi 2026

Budi – panggilan Pribudiarta – menambahkan bahwa call center SAPA 129 tersebut dilengkapi dengan tim untuk dapat merespons berbagai aduan yang masuk. Tim yang bernama UPTD PPA tersebut akan merespon secara tepat dan berjenjang sesuai dengan batas wilayah kasus yang terjadi.

Budi berharap dengan kehadiran instrumen pelaporan tersebut, pihaknya bersama dengan seluruh elemen masyarakat dapat bahu membahu mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak dan menekan perkembangannya.

“Karena ternyata kasusnya itu sangat bervariasi, mulai dari kasus yang simpel sampai yang rumit, kompleks, yang penanganannya ternyata tidak bisa diselesaikan hanya di wilayah itu karena dia sifatnya lintas wilayah. Dan, untuk masalah-masalah batas wilayah ini penyelesaiannya oleh pembina wilayah yang lebih tinggi, misalnya provinsi untuk lintas kabupaten dan untuk nasional oleh Kementerian PPPA,” ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa penanganan anak korban maupun pelaku kekerasan dilakukan secara one stop service. Sehingga, langkah penanganannya dilakukan secara holistik yang meliputi, pengaduan, pelayanan medis dan penegakan hukum – apabila terjadi kekerasan fisik, yang kemudian dilanjutkan dengan proses rehabilitasi.

Baca Juga :  KemenPAN-RB Dorong Efisiensi Anggaran, Antisipasi Jual Beli Jabatan dan Praktik Korupsi

Selain penanganan kasus yang telah terjadi, Budi juga menegaskan pentingnya langkah mitigasi untuk mencegah munculnya kasus kekerasan terhadap anak. Dengan mencegah terjadinya kasus, maka biaya penanganannya pun dapat ditekan lebih jauh.

“Pendampingan dari UPTD tidak ada biayanya, sebagaimana arahan presiden. Namun, anak yang mengalami kekerasan itu harus ditangani secara tuntas. Sampai dia bisa kembali lagi masuk ke dalam keluarganya atau lingkungannya itu kadang-kadang memakan proses yang lama dan membutuhkan biaya yang cukup besar untuk rehabilitasinya,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa pencegahan dapat dilakukan apabila seluruh pihak di dalam ekosistem betul-betul menyadari dan memahami tentang kekerasan terhadap anak. Terutama ekosistem sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat, di mana anak-anak banyak menghabiskan waktunya setiap hari.

“Ekosistem sekolah, orang tua, pengasuh, menjadi penting. Tentunya harus mampu untuk mencegah terjadinya kekerasan dan agar anak tidak kemudian terjebak menjadi korban atau terjebak menjadi pelaku,” katanya.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di kanal youtube FMB9ID_IKP. Nantikan update fakta bicara dari lingkar pertama di FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook).

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap
BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan
DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK
Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN
Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia
Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:11 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:15 WITA

Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:59 WITA

BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WITA

DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:47 WITA

Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WITA

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WITA

Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WITA

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terbaru