Gelombang PHK Hantui Sektor Batu Bara Kaltim, DPRD Bontang Ingatkan Kewajiban Perusahaan

- Editor

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan batu bara mulai menghantui Kalimantan Timur.

Ratusan pekerja dilaporkan berpotensi terdampak seiring penyesuaian operasional perusahaan akibat kebijakan produksi serta evaluasi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Data sementara dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur menyebutkan, sedikitnya sekitar 500 pekerja berpotensi terdampak PHK.

Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena beberapa perusahaan masih dalam tahap pelaporan resmi kepada pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan, menilai bahwa PHK di sektor tambang merupakan situasi yang sulit dihindari, terutama dalam konteks industri berbasis sumber daya alam yang sangat bergantung pada produksi dan kondisi cadangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bontang Buka Turnamen Domino Dandim Cup, Tekankan Sportivitas

“PHK tidak bisa dihindari, yang terpenting hak-hak karyawan dipenuhi,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, selain faktor kebijakan perusahaan dan penyesuaian RKAB, keterbatasan sumber daya alam juga menjadi faktor utama yang memengaruhi pengurangan tenaga kerja di sektor tersebut.

“Sektor SDA itu terbatas. Kalau sudah habis, mau diapa? Tidak mungkin dipertahankan kalau jumlah karyawan sudah tidak sesuai dengan kapasitas produksi,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya penyesuaian antara biaya operasional dan pendapatan perusahaan agar tetap seimbang.

“Memang harus disesuaikan, tidak mungkin pengeluaran lebih besar daripada pendapatan,” tegasnya.

Di sisi lain, perusahaan tambang disebut telah berkomitmen untuk menjalankan proses PHK secara bertahap serta memastikan seluruh hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

DPRD Bontang menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi ini, terutama untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hak tenaga kerja serta mendorong adanya langkah mitigasi dampak sosial bagi para pekerja yang terdampak. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru