DIKSIKU.com, Bontang – Komisi B DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pada tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (4/5/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam mengelola potensi pendapatan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan PAD secara maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai mitra pemerintah, kami mendorong agar seluruh potensi pendapatan dapat dimaksimalkan. Jangan sampai ada kebocoran atau potensi yang tidak tergarap dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan strategi dan kinerja tim menjadi hal krusial agar Kota Bontang mampu menjaga stabilitas fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendapatan eksternal.
“Di tengah efisiensi anggaran, kita harus memastikan keuangan daerah tetap stabil. Karena itu, penguatan tim dan optimalisasi potensi menjadi langkah penting menuju kemandirian fiskal,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPMPTSP memaparkan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan videotron yang tersebar di beberapa titik strategis kota.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar turut berpartisipasi dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan di Kota Bontang agar dapat memanfaatkan videotron sebagai media promosi sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” jelasnya.
Adapun videotron milik pemerintah berada di sejumlah lokasi strategis, seperti Bontang Kuala, Jalan Awang Long, Tugu Selamat Datang, serta Simpang Empat Kelurahan Loktuan.
Untuk tarif penyewaan, videotron berukuran 3 x 4 meter dikenakan Rp250 ribu per menit per hari, sedangkan ukuran 4 x 8 meter sebesar Rp350 ribu per menit per hari.
Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap adanya langkah konkret dan terukur dari DPMPTSP dalam mengoptimalkan seluruh potensi retribusi daerah, sehingga target PAD tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. (adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















