DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang mendorong Koperasi Merah Putih (KMP) segera memenuhi seluruh kewajiban administrasi atas pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Bontang.

Langkah itu dinilai penting agar penggunaan aset daerah tetap berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, menjelaskan bahwa KMP merupakan salah satu pihak yang memanfaatkan barang milik daerah sehingga mekanisme penyewaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Karena itu, koperasi tersebut diminta segera menyusun rencana penyewaan sebagai dasar proses administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, DPRD tidak bermaksud menghambat aktivitas usaha KMP. Sebaliknya, pihaknya ingin memastikan setiap pemanfaatan aset daerah tetap memberikan hak yang semestinya bagi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Anggota Komisi C DPRD Bontang Soroti Ketimpangan PJU, Tekankan Pemerataan dan Pemeliharaan

“Bukan menghalangi, tapi kewajibannya terhadap daerah juga jangan diabaikan,” ujar Nursalam saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bontang pada Senin (29/6/2026).

Selain penyelesaian administrasi sewa, ia juga meminta KMP segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, pengurusan PBG memiliki nilai ekonomi yang nantinya akan menjadi pemasukan daerah dan dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Yang kedua juga PBG-nya harus segera diurus, karena ada nilai sehingga nilai ini akan kembali ke masyarakat Bontang,” katanya.

Baca Juga :  Penantian Panjang Warga Bontang Barat Untuk Pemakaman Muslim Segera Terwujud

Nursalam menegaskan, penyebutan KMP dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bukan berarti regulasi tersebut disusun khusus untuk koperasi tersebut. KMP hanya dijadikan contoh karena memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kota Bontang.

Ia menambahkan, perda tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi kepala daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola aset pemerintah, termasuk memastikan setiap kerja sama pemanfaatan barang milik daerah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dalam hal ini DPRD mendorong agar pemerintah mendapatkan hak sewa dari pemanfaatan barang milik daerah yang dilakukan oleh KMP,” tutupnya.

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang
Muhammad Sahib Minta Pemerintah Hentikan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah
DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WITA

Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:07 WITA

DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:54 WITA

DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terbaru