DIKSIKU.com, Bontang – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor peredaran minuman beralkohol dinilai belum tergarap secara optimal.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menyebut kondisi tersebut dipengaruhi oleh lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta belum adanya regulasi yang mampu mengakomodasi kondisi di lapangan.
Menurut Sahib, praktik penjualan minuman beralkohol masih terjadi di sejumlah tempat. Namun, aktivitas tersebut dinilai berlangsung tanpa pengawasan yang memadai sehingga belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai pemerintah perlu menentukan sikap yang jelas. Jika peredaran minuman beralkohol memang dilarang, maka penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten.
Sebaliknya, apabila praktik tersebut sulit diberantas sepenuhnya, pemerintah sebaiknya menyusun regulasi yang mengatur peredarannya secara ketat.
“Daripada main kucing-kucingan, lebih baik diatur. Tentukan lokasi khusus, awasi dengan ketat, tarik pajaknya. Kota lain bisa, kenapa Bontang tidak?” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Sahib mengatakan pengaturan melalui legalisasi terbatas yang disertai pengawasan ketat akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang peningkatan PAD. Menurutnya, langkah tersebut lebih efektif dibandingkan membiarkan aktivitas penjualan berlangsung tanpa pengawasan yang jelas.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus mengejar sumber-sumber PAD yang nilainya relatif kecil. Menurutnya, masih terdapat potensi penerimaan yang lebih besar apabila dikelola melalui kebijakan yang tepat.
“Jangan sampai potensi PAD yang besar justru hilang karena lemahnya penegakan aturan. Pemerintah harus berani mengambil sikap yang tegas dan konsisten,” tegasnya.
Sahib berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan yang berlaku sehingga penegakan Perda dan optimalisasi PAD dapat berjalan beriringan.
Menurutnya, kepastian hukum, pengawasan yang efektif, serta keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan Kota Bontang. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















