DPRD Kutim Soroti Angka Silpa Tembus Rp 43 Miliar

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman. (nt)

i

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman. (nt)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman, menyoroti tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp43 miliar tahun 2023, dari alokasi anggaran senilai Rp115 miliar.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, pelaksanaan proses tender dan proyek multi years contract (MYC) yang dinilai lamban menjadi salah satu faktor temuan Silpa tersebut.

“Contohnya proyek pembangunan pelabuhan kenyamukan pada tahun anggaran 2023,” ujar pria yang juga anggota panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) itu belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dorong Fokus Pembangunan Infrastruktur ke Wilayah Terpencil

Ia menyampaikan Bupati dan DPRD Kutim telah menandatangani nota kesepakatan yang mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023-2024.

“Sehingga proyek MYC pelabuhan kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” katanya.

Konsekuensinya adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua. “Silpa sebesar Rp43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” sebutnya.

Baca Juga :  Ribuan Honorer Terangkat P3K, Ketua DPRD Kutim : Harus Tunjukkan Kinerja Terbaik

Anggota Komisi B itu memperkirakan dengan jumlah Silpa tersebut, dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek tidak tepat waktu, mengingat anggaran 2024 sebesar Rp. 45 miliar.

“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.

Ia menyarankan agar Silpa tidak terulang kembali, apalagi nilainya tak sedikit. Ia menginginkan ke depannya pembangunan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru