DPRD Kutim Soroti Angka Silpa Tembus Rp 43 Miliar

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman. (nt)

i

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman. (nt)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman, menyoroti tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp43 miliar tahun 2023, dari alokasi anggaran senilai Rp115 miliar.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, pelaksanaan proses tender dan proyek multi years contract (MYC) yang dinilai lamban menjadi salah satu faktor temuan Silpa tersebut.

“Contohnya proyek pembangunan pelabuhan kenyamukan pada tahun anggaran 2023,” ujar pria yang juga anggota panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) itu belum lama ini.

Ia menyampaikan Bupati dan DPRD Kutim telah menandatangani nota kesepakatan yang mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023-2024.

“Sehingga proyek MYC pelabuhan kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” katanya.

Konsekuensinya adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua. “Silpa sebesar Rp43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” sebutnya.

Baca Juga :  Legislator Kutim Tekankan Pengawasan Tambang Batu Bara dan Pengembangan Agrobisnis

Anggota Komisi B itu memperkirakan dengan jumlah Silpa tersebut, dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek tidak tepat waktu, mengingat anggaran 2024 sebesar Rp. 45 miliar.

“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.

Ia menyarankan agar Silpa tidak terulang kembali, apalagi nilainya tak sedikit. Ia menginginkan ke depannya pembangunan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA