Hadirkan Delegasi Kemenag dan BWI, DPRD Bontang Godok Raperda Pengembangan Wakaf Produktif

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengembangan wakaf produktif, yang dipimpin Ketua Komisi III Abdul Malik, Senin (15/7/2024).

Abdul Malik mengatakan, Raperda ini penting untuk mendorong pengembangan dan pemberdayaan wakaf agar lebih produktif. Pemanfaatan wakaf yang optimal dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Wakaf yang berlaku di Indonesia. Dan akan membahas secara detail Raperda tersebut yang terdiri dari 20 pasal dan terbagi dalam 7 bab,” kata Abdul Malik dalam arahannya.

Baca Juga :  Isu Pungli di Sekolah Jadi Perhatian Anggota DPRD Kutim

Rapat ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bontang. Kehadiran kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan masukan dan pandangan yang komprehensif terkait implementasi dan pengelolaan wakaf produktif di Kota Bontang.

Sementara itu, perubahan nama Raperda dari “Pemberdayaan Wakaf Produktif” menjadi “Pengembangan Wakaf Produktif” menunjukkan adanya penekanan pada aspek pengembangan dalam pengelolaan wakaf.

Baca Juga :  BW Dorong Pemkot Bontang Siapkan Anggaran Khusus Media Massa Promosikan Potensi Daerah

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan aset wakaf untuk kepentingan umat,” terangnya.

Selain itu, juga diharapkan dapat menciptakan regulasi yang mendukung dan memperkuat pengelolaan wakaf di Kota Bontang, sehingga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses legislasi Raperda Pengembangan Wakaf Produktif,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru