DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta kepada Pemkab Kutim untuk serius dalam menindaklanjuti permasalahan banyaknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) berkeliaran di wilayah Kota Sangatta.
Pasalnya, penanganan Gepeng ini dinilai masih belum maksimal. Apalagi, sebagian besar dari mereka merupakan anak di bawah umur yang diduga tidak bersekolah.
“Kami sempat ada reses terkait masalah itu, lalu kita sampaikan ke dinas terkait untuk ditelusuri apa masalahnya, dan kalau bisa yah dilaranglah, kan bahaya, apalagi kelihatannya mereka berkeliaran pas waktu sekolah, jadi mereka nda sekolah kan itu,” ungkap Joni di kantor DPRD Kutim, Rabu (17/7/2024).
Joni pun meminta dinas terkait agar lebih memperhatikan masalah ini, serta mengupayakan solusi supaya anak-anak Gepeng itu dapat bersekolah.
“Kita sempat bersurat kemarin menyarankan ke dinas terkait, tolong ditelusuri itu, karena kalau misal dia nda mampu sekolah kan dari dinas terkait ada bantuan pendidikan,” ujarnya.
Dikatakan Joni, masalah Gepeng ini juga nantinya dapat diakomodir dalam Perda ketertiban umum yang saat ini masih dirancang.
“Kan ada juga Perda ketertiban umum tuh, belum tau juga apa itu termasuk di dalamnya, apalagi anak-anak ini berkeliaran di jalan juga kan,” imbuhnya.
Joni berharap agar kedepannya masalah tersebut bisa diatasi sedikit demi sedikit, karena itu bisa berpengaruh juga pada ketentraman masyarakat.
“Intinya ke depan kan ini tambah berkembang-berkembang terus, dan hal-hal yang tadi pelan-pelan kita kurangin, karena kalau langsung teratasi kan gak mungkin juga, paling tidak itu diselesaikan bertahaplah,” tandasnya.
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah