DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal melakukan finalisasi evaluasi penggunaan APBD Kutim tahun 2023 dengan segera. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, kepada awak media beberapa waktu lalu.
Sayid Anjas berharap finalisasi evaluasi APBD ini berjalan sesuai rencana dan tidak menemukan hambatan, sehingga dapat selesai tepat waktu seperti yang telah ditentukan.
Menurutnya, finalisasi evaluasi APBD ini sangat penting untuk dilakukan secepat agar pembahasan dapat melangkah ke tahap selanjutnya yakni Paripurna.
“Karena kalau tidak selesai, maka kita tidak akan bisa paripurna,” tegasnya.
Olehnya ia berharap finalisasi dapat sinkron secara keseluruhan. Namun sebelum itu, pihak akan menanyakan sejumlah catatan hutang ke Itwil, apakah benar sudah diakuisisi atau belum.
“Kita lihat, kan masih ada katanya nih. Besok mereka akan memperlihatkan surat bahwa memang ini sudah terakuisisi, sehingga nanti akan menjadi catatan dan masuk di perubahan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Itwil mengenai beberapa catatan hutang tersebut.
Namun begitu, penting ketepatan waktu dalam pembahasan finalisasi ini. Sebab jika terlambat, maka Paripurna akan ditunda. Terlebih ini adalah angka dokumen negara yang dipertanggungjawabkan.
“Berapa angka dan SILPA-nya, itu akan dibacakan di dalam paripurna, karena itu acuan dasar untuk perubahan. Kalau ini tidak selesai maka tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah