DPRD Kutim Segera Lakukan Finalisasi Evaluasi Penggunaan APBD 2023

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal melakukan finalisasi evaluasi penggunaan APBD Kutim tahun 2023 dengan segera. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Sayid Anjas berharap finalisasi evaluasi APBD ini berjalan sesuai rencana dan tidak menemukan hambatan, sehingga dapat selesai tepat waktu seperti yang telah ditentukan.

Menurutnya, finalisasi evaluasi APBD ini sangat penting untuk dilakukan secepat agar pembahasan dapat melangkah ke tahap selanjutnya yakni Paripurna.

“Karena kalau tidak selesai, maka kita tidak akan bisa paripurna,” tegasnya.

Olehnya ia berharap finalisasi dapat sinkron secara keseluruhan. Namun sebelum itu, pihak akan menanyakan sejumlah catatan hutang ke Itwil, apakah benar sudah diakuisisi atau belum.

“Kita lihat, kan masih ada katanya nih. Besok mereka akan memperlihatkan surat bahwa memang ini sudah terakuisisi, sehingga nanti akan menjadi catatan dan masuk di perubahan,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Soroti Angka Silpa Tembus Rp 43 Miliar

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Itwil mengenai beberapa catatan hutang tersebut.

Namun begitu, penting ketepatan waktu dalam pembahasan finalisasi ini. Sebab jika terlambat, maka Paripurna akan ditunda. Terlebih ini adalah angka dokumen negara yang dipertanggungjawabkan.

“Berapa angka dan SILPA-nya, itu akan dibacakan di dalam paripurna, karena itu acuan dasar untuk perubahan. Kalau ini tidak selesai maka tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA