Fitriani Dorong Peluang Kerja yang Lebih Adil di Kutim, Usulkan Penilaian Berbasis Ijazah

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani, menyoroti keterbatasan peluang kerja bagi lulusan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Kutim.

Menurutnya, penilaian berbasis ijazah pendidikan formal dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, bisa menjadi solusi untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi masyarakat lokal.

“Dengan menggunakan ijazah pendidikan formal sebagai salah satu indikator, kita dapat memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” ujar Fitriani dalam wawancara terbaru.

Baca Juga :  Dewan Kutim Prihatin Kondisi Terminal Bus Sangatta, Minta Pemkab Adakan Penataan

Fitriani berharap perubahan ini akan memberikan kesempatan yang setara bagi semua lulusan dalam mendapatkan pekerjaan, yang pada akhirnya dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kesempatan kerja di Kutim diberikan secara adil berdasarkan kualifikasi dan latar belakang pendidikan. Kami berharap ini akan mendorong perbaikan dalam pengelolaan tenaga kerja dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  TPU Lempake Hampir Penuh, DPRD Bontang Minta Perluasan Lahan Pemakaman

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini optimis bahwa perubahan ini akan memperbaiki pengelolaan tenaga kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kerja sama antara semua pihak sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru