Fitriani Dorong Peluang Kerja yang Lebih Adil di Kutim, Usulkan Penilaian Berbasis Ijazah

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani, menyoroti keterbatasan peluang kerja bagi lulusan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Kutim.

Menurutnya, penilaian berbasis ijazah pendidikan formal dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, bisa menjadi solusi untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi masyarakat lokal.

“Dengan menggunakan ijazah pendidikan formal sebagai salah satu indikator, kita dapat memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” ujar Fitriani dalam wawancara terbaru.

Fitriani berharap perubahan ini akan memberikan kesempatan yang setara bagi semua lulusan dalam mendapatkan pekerjaan, yang pada akhirnya dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kesempatan kerja di Kutim diberikan secara adil berdasarkan kualifikasi dan latar belakang pendidikan. Kami berharap ini akan mendorong perbaikan dalam pengelolaan tenaga kerja dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Diskominfo Makassar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Workshop PPID

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini optimis bahwa perubahan ini akan memperbaiki pengelolaan tenaga kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kerja sama antara semua pihak sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA