DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dalam rapat paripurna ke-32 DPRD Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Rabu (31/07), pemerintah menyampaikan nota pengantar terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang menegaskan pentingnya perubahan tersebut dalam menghadapi tantangan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Joni menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan belanja daerah dilakukan secara profesional, efisien, dan efektif, guna mencapai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Joni.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menekankan urgensi perubahan APBD 2024. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini harus dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika dan perkembangan terkini.
“Menurut Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD dapat diubah jika terdapat kondisi-kondisi tertentu yang mempengaruhi pelaksanaannya,” jelas Ardiansyah.
Ardiansyah kemudian memaparkan lima kondisi utama yang mendasari perubahan APBD 2024. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal KUA. Kedua, adanya kebutuhan untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit, program, kegiatan, dan jenis belanja.
Ketiga, kebutuhan untuk menggunakan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya dalam tahun berjalan. Keempat, keadaan darurat, dan kelima, keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian anggaran.
Salah satu fokus utama dari perubahan ini adalah percepatan penyelesaian infrastruktur strategis di daerah. Proyek-proyek seperti pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pengadaan air bersih perkotaan, serta penanganan banjir menjadi prioritas yang sangat penting.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutup Ardiansyah.
Dengan perubahan yang diusulkan, diharapkan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif, responsif terhadap kebutuhan warga, dan mampu membawa manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah