DPRD Kutim Bahas Perubahan APBD 2024, Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Parupurna DPRD Kutai Timur ke-32. (ist)

i

Rapat Parupurna DPRD Kutai Timur ke-32. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dalam rapat paripurna ke-32 DPRD Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Rabu (31/07), pemerintah menyampaikan nota pengantar terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang menegaskan pentingnya perubahan tersebut dalam menghadapi tantangan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Joni menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan belanja daerah dilakukan secara profesional, efisien, dan efektif, guna mencapai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Joni.

Baca Juga :  Pengawasan Ketat Proyek Jalan Soekarno Hatta di Akhir Masa Jabatan DPRD Bontang

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menekankan urgensi perubahan APBD 2024. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini harus dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika dan perkembangan terkini.

“Menurut Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD dapat diubah jika terdapat kondisi-kondisi tertentu yang mempengaruhi pelaksanaannya,” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah kemudian memaparkan lima kondisi utama yang mendasari perubahan APBD 2024. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal KUA. Kedua, adanya kebutuhan untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit, program, kegiatan, dan jenis belanja.

Ketiga, kebutuhan untuk menggunakan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya dalam tahun berjalan. Keempat, keadaan darurat, dan kelima, keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian anggaran.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Rencana Pemkot Perluas Jaringan Gas, Tekankan Harus Sesuai Regulasi

Salah satu fokus utama dari perubahan ini adalah percepatan penyelesaian infrastruktur strategis di daerah. Proyek-proyek seperti pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pengadaan air bersih perkotaan, serta penanganan banjir menjadi prioritas yang sangat penting.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutup Ardiansyah.

Dengan perubahan yang diusulkan, diharapkan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif, responsif terhadap kebutuhan warga, dan mampu membawa manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA