Perda PSU Disahkan, Jimmi: Saatnya Warga Kutim Menikmati Infrastruktur Layak

- Editor

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini memiliki wewenang untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam pembangunan infrastruktur perumahan, berkat disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan pada April 2024.

Jimmi menilai bahwa banyak kawasan perumahan di Kutim masih memerlukan perbaikan infrastruktur, terutama dalam hal jalan. Ia mencontohkan perumahan subsidi Jokowi yang masih belum sepenuhnya layak huni. Menurutnya, perumahan juga harus memperhatikan kenyamanan penghuni secara menyeluruh.

Baca Juga :  Faizal Rachman : Banyak Perusahan Sawit di Kutim Tanpa Lahan Sendiri, Tapi Untungkan Petani

“Selain perumahan subsidi Jokowi, ada juga beberapa kawasan perumahan lain yang ditinggalkan dalam kondisi kurang baik oleh pengembang. Dengan adanya Perda yang sudah disahkan, pemerintah kini dapat memanfaatkan APBD untuk pembangunan di kawasan perumahan,” jelas Jimmi.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa penghuni perumahan di Kutim kini dapat mengharapkan adanya perbaikan fasilitas umum (fasum) dari pemerintah daerah. Jimmi berharap agar keinginan masyarakat ini bisa segera direalisasikan dengan optimal.

Baca Juga :  DWP Kota Makassar Rayakan Hari Ibu ke-96 Dengan Fokus Kesehatan Mental

Jimmi juga menjelaskan bahwa peran pengembang dalam hubungan dengan pembeli rumah hanya terbatas pada memastikan rumah tersebut layak huni. Namun, masyarakat juga mendambakan fasilitas tambahan seperti jalan semenisasi, musalla, dan fasilitas pendidikan.

“Dengan adanya Perda tentang Penyerahan PSU Kawasan Perumahan, ini adalah peluang besar bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian yang lebih layak. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menerapkan peraturan ini di lapangan,” ujar Jimmi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA