DPRD Kutim Tuntut KPC Sesuaikan Plat Nomor Dengan Aturan Daerah

- Editor

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengkritik PT Kaltim Prima Coal (KPC) karena masih menggunakan nomor polisi (nopol) kendaraan dari luar daerah. Meskipun pemerintah daerah telah mengajukan permintaan mutasi plat nomor, perusahaan tersebut belum merespon.

Joni menggarisbawahi bahwa meski KPC telah beroperasi di Kutim selama puluhan tahun dan memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil (DBH) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kepatuhan terhadap aturan lokal tetap penting.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mencakup pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk pajak kendaraan.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pembinaan Sepakbola di Kutim, Ajak Koni Rangkul Semua Cabor

“Pemerintah daerah sudah beberapa kali meminta agar KPC mengganti plat kendaraan mereka dengan plat Kalimantan Timur. Ini bukan hanya sekadar permintaan, tapi sebuah kewajiban yang harus dipatuhi,” ujar Joni.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Jika KPC masih menggunakan plat luar, ada risiko potensi pendapatan yang seharusnya menjadi hak daerah bisa hilang.

“Ini sangat merugikan Kutai Timur, karena kami berhak mendapatkan bagian yang adil dari aktivitas ekonomi di wilayah kami. Hingga kini, belum ada kepastian apakah KPC telah melakukan perubahan plat kendaraan,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Berikan Dukungan Penuh Untuk Pembangunan Stadion Mini di Setiap Kecamatan

Joni meminta agar KPC mematuhi aturan yang berlaku, dan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk lebih aktif mengevaluasi kepatuhan perusahaan batubara terkait pajak dan nomor kendaraan.

“Keadilan pajak adalah hak masyarakat yang harus kami perjuangkan. Semua perusahaan yang beroperasi di Kutim, tanpa terkecuali, harus mematuhi aturan perpajakan, termasuk dalam hal pajak kendaraan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru