DPRD Kutim Tuntut KPC Sesuaikan Plat Nomor Dengan Aturan Daerah

- Editor

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengkritik PT Kaltim Prima Coal (KPC) karena masih menggunakan nomor polisi (nopol) kendaraan dari luar daerah. Meskipun pemerintah daerah telah mengajukan permintaan mutasi plat nomor, perusahaan tersebut belum merespon.

Joni menggarisbawahi bahwa meski KPC telah beroperasi di Kutim selama puluhan tahun dan memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil (DBH) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kepatuhan terhadap aturan lokal tetap penting.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mencakup pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk pajak kendaraan.

Baca Juga :  Legislator Gerindra Dorong Transparansi Dalam Penyaluran Beasiswa di Kutim

“Pemerintah daerah sudah beberapa kali meminta agar KPC mengganti plat kendaraan mereka dengan plat Kalimantan Timur. Ini bukan hanya sekadar permintaan, tapi sebuah kewajiban yang harus dipatuhi,” ujar Joni.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Jika KPC masih menggunakan plat luar, ada risiko potensi pendapatan yang seharusnya menjadi hak daerah bisa hilang.

“Ini sangat merugikan Kutai Timur, karena kami berhak mendapatkan bagian yang adil dari aktivitas ekonomi di wilayah kami. Hingga kini, belum ada kepastian apakah KPC telah melakukan perubahan plat kendaraan,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggarkan Rp100 Miliar, Pemkot Makassar Dorong Pembangunan Akses Stadion Sudiang

Joni meminta agar KPC mematuhi aturan yang berlaku, dan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk lebih aktif mengevaluasi kepatuhan perusahaan batubara terkait pajak dan nomor kendaraan.

“Keadilan pajak adalah hak masyarakat yang harus kami perjuangkan. Semua perusahaan yang beroperasi di Kutim, tanpa terkecuali, harus mematuhi aturan perpajakan, termasuk dalam hal pajak kendaraan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru