DPRD Bontang Kritik Rencana Penghapusan Jurusan di SMA : Langkah Mundur Pendidikan

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengumumkan rencana kontroversial untuk menghapus jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.

Kebijakan yang dijadwalkan berlaku pada tahun ajaran 2024/2025 ini telah menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, penghapusan jurusan-jurusan ini justru bisa menjadi kemunduran bagi siswa dalam memahami materi penting di sekolah.

Ia menegaskan bahwa jurusan-jurusan seperti IPA memiliki peran penting dalam pembelajaran dasar yang krusial, seperti pemahaman mengenai organ tubuh dalam mata pelajaran biologi.

Baca Juga :  Dewan Bontang Soroti Bantuan Modal Disnaker: Jangan Sekadar Bagi-Bagi, Harus Ada Pembinaan

“Jurusan IPA sangat penting untuk pengenalan dasar ilmu pengetahuan, terutama biologi yang mengajarkan tentang organ tubuh manusia. Jika jurusan-jurusan ini dihapus, saya khawatir kualitas pendidikan akan menurun,” tegas Agus Haris pada Rabu (24/7/2024).

Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap guru, yang kemungkinan besar akan menghadapi perubahan signifikan dalam porsi dan kebutuhan jam mengajar mereka.

Perubahan ini tidak hanya berdampak pada guru dan siswa, tetapi juga pada pola pengajaran di sekolah yang harus beradaptasi dengan pendekatan baru, seperti pemetaan kebutuhan siswa dan asesmen bakat serta minat.

Meskipun kebijakan penghapusan jurusan ini bertujuan untuk memberikan siswa lebih banyak fleksibilitas dalam mengeksplorasi bakat dan minat mereka serta mempersiapkan mereka untuk studi atau karier di masa depan, kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa kebijakan ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran.

Baca Juga :  Agus Haris Desak Pemerintah Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Larangan Tidak Cukup!

Agus Haris menekankan pentingnya sosialisasi yang tepat dan jelas bagi siswa, pendidik, dan orang tua untuk menghindari kebingungan lebih lanjut. Ia mengingatkan bahwa tanpa persiapan yang matang, kebijakan ini berpotensi menciptakan masalah yang lebih kompleks di dunia pendidikan.

“Saya berharap Kemendikbudristek membuka dialog dengan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru