DPRD Bontang Kritik Rencana Penghapusan Jurusan di SMA : Langkah Mundur Pendidikan

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengumumkan rencana kontroversial untuk menghapus jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.

Kebijakan yang dijadwalkan berlaku pada tahun ajaran 2024/2025 ini telah menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, penghapusan jurusan-jurusan ini justru bisa menjadi kemunduran bagi siswa dalam memahami materi penting di sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa jurusan-jurusan seperti IPA memiliki peran penting dalam pembelajaran dasar yang krusial, seperti pemahaman mengenai organ tubuh dalam mata pelajaran biologi.

Baca Juga :  Penantian Panjang Warga Bontang Barat Untuk Pemakaman Muslim Segera Terwujud

“Jurusan IPA sangat penting untuk pengenalan dasar ilmu pengetahuan, terutama biologi yang mengajarkan tentang organ tubuh manusia. Jika jurusan-jurusan ini dihapus, saya khawatir kualitas pendidikan akan menurun,” tegas Agus Haris pada Rabu (24/7/2024).

Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap guru, yang kemungkinan besar akan menghadapi perubahan signifikan dalam porsi dan kebutuhan jam mengajar mereka.

Perubahan ini tidak hanya berdampak pada guru dan siswa, tetapi juga pada pola pengajaran di sekolah yang harus beradaptasi dengan pendekatan baru, seperti pemetaan kebutuhan siswa dan asesmen bakat serta minat.

Baca Juga :  Krisis Progres Bandara Kutim, Dewan Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Meskipun kebijakan penghapusan jurusan ini bertujuan untuk memberikan siswa lebih banyak fleksibilitas dalam mengeksplorasi bakat dan minat mereka serta mempersiapkan mereka untuk studi atau karier di masa depan, kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa kebijakan ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran.

Agus Haris menekankan pentingnya sosialisasi yang tepat dan jelas bagi siswa, pendidik, dan orang tua untuk menghindari kebingungan lebih lanjut. Ia mengingatkan bahwa tanpa persiapan yang matang, kebijakan ini berpotensi menciptakan masalah yang lebih kompleks di dunia pendidikan.

“Saya berharap Kemendikbudristek membuka dialog dengan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA