DIKSIKU.com, Bontang – Dalam upaya memperkuat pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, Komisi I DPRD Bontang mengadakan rapat kerja yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diinisiasi DPRD. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat 2 Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (15/7/2024).
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming, memainkan peran penting dalam rapat tersebut dengan memberikan masukan dan koreksi terhadap beberapa pasal dalam Raperda.
Tujuannya adalah untuk memperjelas bahasa yang digunakan, serta meningkatkan efektivitas dari peraturan yang diusulkan.
Maming menyatakan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan respon terhadap fenomena menurunnya pemahaman siswa terhadap nilai-nilai Pancasila.
“Selama kunjungan ke sekolah-sekolah, kami sering menemukan bahwa banyak siswa tidak hafal dengan nilai-nilai dan isi Pancasila,” ujar Maming, mengungkapkan latar belakang inisiatif Raperda ini.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kota Bontang, yang bersama dengan anggota DPRD, membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang Pancasila.
Beberapa poin utama yang dibahas termasuk integrasi materi Pancasila dalam kurikulum sekolah, pelatihan bagi guru dalam mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, serta penyediaan buku dan materi pendukung yang memadai.
Maming menekankan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan adalah elemen kunci dalam membentuk karakter generasi muda yang memiliki cinta tanah air dan semangat kebangsaan yang kuat.
Diskusi dalam rapat ini berlangsung secara dinamis, dengan setiap anggota komisi menyampaikan pandangan dan masukan mereka. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menyusun peraturan yang benar-benar relevan dan dapat diterapkan dalam konteks pendidikan di Kota Bontang.
“Dengan rapat ini, kami berharap dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas, yang nantinya akan menjadi landasan hukum dalam pendidikan Pancasila di Kota Bontang,” tegas Maming.
Ia juga menyatakan bahwa Komisi I DPRD akan terus mengawal proses ini hingga tahap finalisasi, dengan peninjauan lebih mendalam pada setiap pasal dalam Raperda tersebut.
“Kami akan melakukan pembahasan internal lebih lanjut untuk memastikan setiap pasal disusun dengan tepat,” tutupnya. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah