DIKSIKU.com, Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas DP3A Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran lembaga dalam memberikan pendampingan yang tepat bagi korban kekerasan.
“Kami fokus pada penguatan kapasitas shelter warga agar dapat memberikan pendampingan yang efektif saat terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Achi, Senin (2/12/2024).
Ia menekankan pentingnya perspektif yang tepat dalam proses pendampingan agar tidak menimbulkan masalah baru.
Achi memberikan contoh terkait kasus yang sempat viral di Unhas, di mana perspektif yang salah dari Satgas terkait hak-hak korban menyebabkan blunder dan penyebaran komentar yang tidak tepat.
“Kami perlu menyatukan perspektif agar pendampingan tidak salah arah. Misalnya dalam kasus kekerasan seksual, mediasi bukanlah langkah yang tepat,” tambahnya.
Achi juga mengingatkan bahwa dalam menangani kasus kekerasan seksual, mediasi tidak diperbolehkan menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Penting untuk memahami dengan benar hak-hak korban agar tidak terjadi kesalahan penanganan,” tuturnya.
Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai lembaga, termasuk shelter warga, forum perempuan, dan organisasi yang peduli terhadap perempuan dan anak.
Achi menegaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk bersama-sama mengurangi angka kekerasan dan memutus siklus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami ingin bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung pemulihan korban,” tutupnya. (adv)
Penulis : Azran
Editor : Idhul Abdullah