DP3A Makassar Gelar Pelatihan Untuk Perkuat Layanan Pendampingan Korban Kekerasan

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DP3A Makassar, Achi Soleman, (ist)

i

Kepala Dinas DP3A Makassar, Achi Soleman, (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas DP3A Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran lembaga dalam memberikan pendampingan yang tepat bagi korban kekerasan.

“Kami fokus pada penguatan kapasitas shelter warga agar dapat memberikan pendampingan yang efektif saat terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Achi, Senin (2/12/2024).

Ia menekankan pentingnya perspektif yang tepat dalam proses pendampingan agar tidak menimbulkan masalah baru.

Achi memberikan contoh terkait kasus yang sempat viral di Unhas, di mana perspektif yang salah dari Satgas terkait hak-hak korban menyebabkan blunder dan penyebaran komentar yang tidak tepat.

“Kami perlu menyatukan perspektif agar pendampingan tidak salah arah. Misalnya dalam kasus kekerasan seksual, mediasi bukanlah langkah yang tepat,” tambahnya.

Achi juga mengingatkan bahwa dalam menangani kasus kekerasan seksual, mediasi tidak diperbolehkan menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga :  Ancam Keselamatan Pelajar, DPRD Bontang Soroti Masalah Lalu Lintas di Sekitar SMAN 3

“Penting untuk memahami dengan benar hak-hak korban agar tidak terjadi kesalahan penanganan,” tuturnya.

Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai lembaga, termasuk shelter warga, forum perempuan, dan organisasi yang peduli terhadap perempuan dan anak.

Achi menegaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk bersama-sama mengurangi angka kekerasan dan memutus siklus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami ingin bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung pemulihan korban,” tutupnya. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru