Dinkop dan UKM Makassar Sosialisasikan Inkubator UMKM Untuk Pelaku Usaha Lokal

- Editor

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

epala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza, (ist)

i

epala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza, (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar baru-baru ini mengadakan sosialisasi tentang program Inkubator UMKM untuk memperkenalkan manfaatnya kepada pelaku usaha lokal.

Acara yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 24 sampai 25 Desember 2024. dihadiri oleh perwakilan dari berbagai tingkat pemerintahan setempat, termasuk lurah, RT, dan RW se-Kota Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan manfaat Inkubator UMKM yang berlokasi di Gedung MGCS Makassar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Muhammad Rheza, bersama dengan Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi serta Manager Inkubator UMKM, memberikan pengarahan kepada para peserta yang hadir.

Rheza menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM) di kota tersebut.

“Melalui inkubator ini, para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan produk mereka, meningkatkan daya saing, serta memperluas pasar, baik secara nasional maupun internasional,” kata Rheza, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga :  DPRD Kutim Tuntut KPC Sesuaikan Plat Nomor Dengan Aturan Daerah

Lebih lanjut, Rheza berharap dengan dukungan penuh dari pemerintah, para pelaku UMKM di Makassar dapat memperkenalkan produk mereka ke pasar yang lebih luas, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kota.

Informasi yang disampaikan di acara ini juga diharapkan dapat diteruskan oleh para lurah dan RT/RW kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam memajukan sektor UMKM di Makassar. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA