DBH Tak Dibayar, Pemkot Makassar Hadapi Dilema Anggaran dan Program Kerja 2025

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Makassar, Makassar, Andi Zulkifli Nanda. (ist)

i

Kepala Bappeda Makassar, Makassar, Andi Zulkifli Nanda. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menghadapi kendala besar terkait pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dampak dari keterlambatan pembayaran ini memaksa Pemkot Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran dan program kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa DBH seharusnya menjadi bagian dari pendapatan daerah, yang sudah dimasukkan dalam neraca keuangan daerah. Namun, ketidakmampuan Pemprov Sulsel untuk melunasi dana ini hingga saat ini menimbulkan masalah serius dalam pengelolaan anggaran.

“Dana Bagi Hasil memang sudah masuk dalam perencanaan pendapatan daerah, tapi sampai sekarang baru dibayar sampai bulan April. Artinya, kita harus melakukan evaluasi terhadap program OPD di tahun 2025,” kata Zul, panggilan akrabnya, menjelaskan situasi yang dihadapi.

Baca Juga :  Pendapatan Transfer Dominasi APBD Perubahan Kutim, PAD Masih Minim

Akibat dari tunggakan DBH yang mencapai hampir Rp 250 hingga 270 miliar, Pemkot Makassar terpaksa mengambil langkah pemangkasan anggaran untuk OPD-OPD tertentu.

Selain itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa kondisi ini juga mengancam kelangsungan program Laskar Pelangi, yang menjadi sumber pendapatan bagi sekitar 7.000 tenaga honorer di Kota Makassar.

Kekhawatiran ini muncul mengingat ketergantungan Pemkot pada DBH untuk membayar insentif bagi tenaga honorer tersebut.

“Jika DBH tidak segera dibayarkan, kami akan kesulitan untuk melanjutkan pembayaran insentif bagi Laskar Pelangi. Dengan defisit DBH yang sudah hampir mencapai Rp 270 miliar, kami terpaksa melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program ini,” ujar Wali Kota Danny.

Baca Juga :  Dewan Kutim Pertanyakan Urgensi Pembangunan Pabrik Pengolahan AMDK Perumdam TTB

Meskipun Pemkot Makassar terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel, hingga kini belum ada kejelasan mengenai alasan keterlambatan pembayaran DBH tersebut. Pemkot Makassar berharap agar segera ada keputusan untuk menyelesaikan kewajiban DBH ini agar program-program sosial dan pengembangan daerah yang bergantung pada dana tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Koordinasi dengan Pemprov Sulsel tetap dilakukan, namun kita berharap ada kepastian pembayaran DBH agar kesejahteraan tenaga honorer dan keberlanjutan program yang bermanfaat bagi masyarakat tetap terjamin,” tutup Zul.

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru