Desentralisasi Kebersihan, DPRD Bontang Usul UPT Lingkungan di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wacana pembenahan sistem pengelolaan kebersihan di Kota Bontang kembali mencuat. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendorong adanya perubahan pola kerja yang lebih dekat ke masyarakat melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan di tiap kecamatan dan kelurahan.

Menurut Heri, sistem yang terlalu terpusat saat ini membuat respons terhadap persoalan kebersihan sering terlambat dan tidak efisien. Ia membayangkan sebuah sistem di mana penanganan sampah hingga pemeliharaan fasilitas umum bisa dikelola langsung di tingkat wilayah.

“Selama ini DLH terlalu berat di pusat. Kalau ada UPT di lapangan, setiap wilayah bisa gerak cepat. Motor sampah rusak atau TPS penuh, bisa langsung ditangani tanpa harus menunggu pusat,” ungkapnya, Senin (26/5/2025).

Ia menilai, pendekatan ini bukan sesuatu yang baru. Beberapa OPD lain, seperti Disperindakop, telah sukses mengelola UPT Pasar. Maka, Heri menilai sudah saatnya DLH mengikuti langkah serupa untuk urusan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal operasional. UPT juga bisa jadi wadah edukasi warga, mengajak masyarakat hidup bersih dan peduli lingkungan,” ujarnya.

Lebih jauh, Heri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel di lapangan—baik dari segi jumlah maupun pelatihan. Menurutnya, dengan struktur kerja yang lebih mendekati komunitas, para petugas akan lebih maksimal menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dorong Pengusaha Lokal Rebut Peluang Proyek Rp 4 Triliun PKT

“Kalau semua harus tunggu DLH, kita akan terus berada di posisi reaktif. Padahal, soal kebersihan itu harus proaktif,” tegas Heri.

Ia pun berharap Pemkot Bontang segera merespons ide ini, menyusun sistem kerja yang terdesentralisasi dan mampu menjawab kebutuhan lingkungan kota dengan lebih tangkas dan tepat sasaran.

“Kalau kita serius ingin kota ini bersih dan sehat, maka pengelolaannya juga harus dekat dengan warga. Jangan semuanya numpuk di pusat,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA