DIKSIKU.com, Bontang – Dorongan kuat agar pengusaha lokal benar-benar terlibat dalam pembangunan pabrik soda ash milik Pupuk Kaltim datang dari DPRD Kota Bontang. Dalam pertemuan gabungan lintas komisi bersama Himpunan Pengusaha Lokal Bontang (HPLB), sejumlah penekanan penting disampaikan guna memastikan keterlibatan ini tidak hanya sebatas janji.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa pengusaha lokal harus mendapatkan ruang nyata dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut. Ia mengingatkan bahwa pelibatan lokal semestinya menjadi bagian integral dari pembangunan, bukan sekadar pelengkap di atas kertas.
“Kita ingin partisipasi pengusaha lokal ini bukan hanya seremonial. Harus ada bukti konkret di lapangan. Semua pihak harus berpegang pada kesepakatan yang sudah dibuat bersama,” ujar Sahib dalam rapat tersebut.
Ia mengkritisi praktik inkonsistensi, di mana komitmen yang terucap dalam forum kerap tidak selaras dengan realita di lapangan.
“Kalau di dalam ruangan semua setuju, tapi begitu keluar malah berubah sikap, ini yang perlu diluruskan,” tegasnya.
Sahib juga memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan internal pelaku usaha lokal. Menurutnya, keberhasilan pelibatan akan sangat tergantung pada kemampuan bersaing secara profesional. Ia mendorong HPLB dan anggotanya agar memperkuat kapasitas dan kualitas kerja agar mampu menjawab tantangan proyek besar seperti pembangunan pabrik soda ash ini.
“Momentum seperti ini tidak datang dua kali. Jadi pengusaha lokal harus siap, dari sisi teknis, administrasi, dan integritas,” ujarnya.
Tak kalah penting, Sahib menyoroti persoalan teknis dalam pelaksanaan tender atau perekrutan, terutama yang membebani perusahaan lokal secara tidak proporsional.
Ia mencontohkan, jika sebuah pekerjaan membutuhkan tukang las bersertifikat, maka yang diwajibkan memiliki sertifikat seharusnya adalah tenaga kerjanya, bukan perusahaannya.
“Kalau syaratnya seperti itu, perusahaan lokal yang baru tumbuh tentu akan kesulitan bersaing. Ini harus dikaji ulang,” jelasnya.
Ia pun mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang untuk lebih aktif mengawasi pelaksanaan kerja sama agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan keberpihakan pada pengusaha lokal. “Perlu ada pengawalan agar kesepakatan benar-benar dijalankan, bukan hanya di atas kertas,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa proyek ini diperkirakan akan menyerap sekitar 800 tenaga kerja secara bertahap, mengikuti perkembangan fisik proyek di lapangan.
Dengan keterlibatan aktif DPRD, sinergi antara pemangku kepentingan diharapkan benar-benar menghadirkan dampak positif, tidak hanya dalam penciptaan lapangan kerja, tapi juga dalam penguatan sektor usaha lokal di Bontang. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah