Didominasi Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Minta Pemkab Serius Tangani Gepeng

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta kepada Pemkab Kutim untuk serius dalam menindaklanjuti permasalahan banyaknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) berkeliaran di wilayah Kota Sangatta.

Pasalnya, penanganan Gepeng ini dinilai masih belum maksimal. Apalagi, sebagian besar dari mereka merupakan anak di bawah umur yang diduga tidak bersekolah.

“Kami sempat ada reses terkait masalah itu, lalu kita sampaikan ke dinas terkait untuk ditelusuri apa masalahnya, dan kalau bisa yah dilaranglah, kan bahaya, apalagi kelihatannya mereka berkeliaran pas waktu sekolah, jadi mereka nda sekolah kan itu,” ungkap Joni di kantor DPRD Kutim, Rabu (17/7/2024).

Joni pun meminta dinas terkait agar lebih memperhatikan masalah ini, serta mengupayakan solusi supaya anak-anak Gepeng itu dapat bersekolah.

“Kita sempat bersurat kemarin menyarankan ke dinas terkait, tolong ditelusuri itu, karena kalau misal dia nda mampu sekolah kan dari dinas terkait ada bantuan pendidikan,” ujarnya.

Dikatakan Joni, masalah Gepeng ini juga nantinya dapat diakomodir dalam Perda ketertiban umum yang saat ini masih dirancang.

Baca Juga :  Penantian Panjang Warga Bontang Barat Untuk Pemakaman Muslim Segera Terwujud

“Kan ada juga Perda ketertiban umum tuh, belum tau juga apa itu termasuk di dalamnya, apalagi anak-anak ini berkeliaran di jalan juga kan,” imbuhnya.

Joni berharap agar kedepannya masalah tersebut bisa diatasi sedikit demi sedikit, karena itu bisa berpengaruh juga pada ketentraman masyarakat.

“Intinya ke depan kan ini tambah berkembang-berkembang terus, dan hal-hal yang tadi pelan-pelan kita kurangin, karena kalau langsung teratasi kan gak mungkin juga, paling tidak itu diselesaikan bertahaplah,” tandasnya.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA