DPRD Bontang Minta Pemkot Pastikan Air Bekas Tambang Layak Konsumsi

- Editor

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menanggapi rencana Pemerintah Kota Bontang yang ingin memanfaatkan air bekas tambang PT Indominco Mandiri (IMM) untuk menjamin ketersediaan air bagi masyarakat .

Pemanfaatan air bekas tambang ini sebagai sumber air baku bagi masyarakat, merupakan upaya Pemkot Bontang dalam menangani krisis air yang melanda Kota Bontang. Terlebih, air bawah tanah dan sumur bor sudah tidak memadai.

Andi Faiz meminta Pemkot Bontang untuk melakukan kajian tambahan guna memastikan keamanan air , sehingga masyarakat tidak khawatir untuk mengonsumsinya.

Meski kata dia hasil analisis laboratorium menunjukkan bahwa air dari void tambang tersebut aman untuk digunakan, namun masih ada kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai potensi dampak negatif dari penggunaan air tambang.

“Keamanan air ini memang penting, tapi yang lebih penting lagi adalah meyakinkan masyarakat bahwa air tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi. Maka itu perlu kajian tambahan,” ujar Andi Faizal, belum lama ini.

Menurutnya, informasi yang jelas dan akurat mengenai proses dan hasil kajian air bekas tambang akan sangat membantu dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  BW Dorong Pemkot Bontang Siapkan Anggaran Khusus Media Massa Promosikan Potensi Daerah

“Ya, semoga bisa segera direalisasikan. Apalagi ini kan air kebutuhan utama kita semua,” tambahnya.

Sekadar diketahui, rencana pemanfaatan air dari void tambang PT Indominco Mandiri (IMM) sebagai sumber air baku memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat Bontang. Meskipun analisis awal menunjukkan air tersebut aman, masyarakat masih khawatir tentang dampak jangka panjangnya.

Maka itu, transparansi dan komunikasi efektif dari Pemkot Bontang sangat diperlukan. Pemkot harus menyampaikan hasil kajian secara terbuka, menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keamanan air, serta melakukan studi tambahan yang diperlukan. (Adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA