DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-21, Sekwan Ungkap Pencapaian Masa Sidang II

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah. (ist)

i

Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah, menyampaikan sejumlah pencapaian serta kegiatan DPRD Kutim yang terlaksana, dalam rapat paripurna ke-21 tentang penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III,Senin (13/5/2024).

Juliansyah mengatakan, pada masa sidang II dalam kurung waktu Januari – April 2024 terdapat satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Yakni Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan,” ungkapnya.

Diketahui, pengesahan Perda Sapras dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan Kutai Timur sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2023, tertanggal 17 Oktober 2023.

Adapun rujukan dibentuknya payung hukum tersebut didasarkan beberapa undang-undang. Di antaranya, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.

Baca Juga :  Penantian Panjang Warga Bontang Barat Untuk Pemakaman Muslim Segera Terwujud

Sementara rujukan lainnya yaitu, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PrasaranaPrasarana, Sarana, Utilitas, Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, ke depannya diharapkan bisa menjadi payung hukum di masyarakat dan dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru