Ketua DPRD Bontang Tekankan Keadilan dan Aksesibilitas Untuk Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan perlunya memastikan hak suara pemilih disabilitas dihormati, dan diakomodasi dengan baik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024.

Dalam pernyataan yang diberikan pada Senin, 12 Agustus 2024, Andi Faizal menyampaikan pentingnya memberikan perlakuan yang setara bagi semua pemilih, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.

“Adalah tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Ini melibatkan penyediaan akses yang memadai untuk memastikan mereka dapat memberikan suara tanpa hambatan,” ungkap Andi Faizal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Demi Kualitas Regulasi, DPRD Bontang Cermat Bahas Ulang Raperda Kesehatan

Menurutnya, sistem jemput bola harus diterapkan bagi pemilih disabilitas yang mungkin mengalami kesulitan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jemput bola merupakan langkah penting untuk memastikan semua pemilih, termasuk yang mengalami kesulitan mobilitas, tetap bisa berpartisipasi. Selama prosedurnya sesuai peraturan, hal ini sangat layak untuk dilaksanakan,” tambahnya.

Andi Faizal juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi pemilih disabilitas, terutama mereka yang memiliki gangguan penglihatan. Pendampingan ini, menurutnya, krusial untuk memastikan bahwa suara yang diberikan benar-benar mencerminkan kehendak pemilih.

“Pendampingan yang memadai diperlukan untuk menjaga integritas suara pemilih disabilitas. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga proses demokrasi yang adil,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bontang Geram, Masalah Parkir di Pelabuhan Loktuan Dibiarkan Berlarut-larut

Lebih lanjut, Andi Faizal menyebutkan bahwa Peraturan KPU (PKPU) telah mengatur mekanisme pemungutan suara dan hak-hak pemilih, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Setiap warga negara berhak untuk memilih tanpa terkecuali. KPU harus memastikan bahwa semua hak ini dapat diakses dengan baik oleh pemilih disabilitas,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan harapan agar KPU tidak hanya memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga proaktif dalam mencari solusi bagi pemilih disabilitas.

“Kami berharap Pilkada 2024 dapat menjadi contoh keadilan bagi semua pihak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Ini adalah langkah penting menuju demokrasi yang lebih inklusif,” tutup Andi Faizal. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA