Masalah BPJS Terbongkar, DPRD Bontang Tegur Keras Badak NGL dan Mitra Kerja

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Sorotan tajam dilontarkan Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, dalam rapat kerja yang berlangsung pada Selasa (27/5/2025). Ia menyoroti potensi maladministrasi dalam hubungan kerja antara PT Badak NGL dan kontraktornya, PT Sumedang Jaya Lestari (SJL), yang dinilai berpotensi merugikan hak-hak pekerja.

Persoalan bermula dari ketidaksesuaian substansi dalam surat peringatan (SP) yang dilayangkan PT Badak NGL kepada PT SJL. Heri menilai, sejak awal mestinya perusahaan pemilik proyek sudah mengidentifikasi secara menyeluruh pelanggaran terkait jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Kalau sejak SP pertama masalah BPJS sudah jelas disebutkan, tidak perlu ada drama SP kedua,” ujarnya geram.

Baca Juga :  DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Heri juga menilai, ada kesan bahwa kontraktor sengaja dicari-cari kesalahan, padahal tanggung jawab pengawasan justru ada pada perusahaan pemberi kerja.

Dari pihak PT Badak NGL, perwakilan Laboratorium & Environment Compliance, Ronggo, mengaku baru mengetahui keterlambatan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan pada Maret. Ia berdalih keterbatasan akses terhadap data pekerja menjadi kendala.

“BPJS Ketenagakerjaan itu memang dipegang langsung oleh pekerja, jadi kami tidak bisa akses langsung datanya,” kata Ronggo dalam forum tersebut.

Pernyataan itu tak lantas memadamkan kritik. Komisi A tetap menekankan bahwa pengguna jasa tidak bisa lepas tangan dari pengawasan terhadap hak-hak pekerja, termasuk jaminan sosial.

Sementara itu, Koordinator PT SJL, Edi Kurniawan, tak menampik adanya keterlambatan pembayaran iuran. Namun, ia mengklaim perusahaannya telah menebus kelalaian itu dengan mengganti seluruh biaya pengobatan pekerja secara mandiri.

Baca Juga :  DPRD Bontang Tegur PT Tempindo Tidak Laporkan Jumlah Karyawan

“Kami sudah reimburse semua biaya yang semestinya ditanggung BPJS kepada para pekerja,” ucap Edi.

Namun bagi Heri Keswanto, permintaan maaf atau penggantian biaya saja belum cukup. Ia menyarankan penyelesaian dilakukan menyeluruh dan tidak saling lempar tanggung jawab. Kunci utama, katanya, adalah memastikan perlindungan tenaga kerja tetap terjaga.

“Kalau mau diurai satu-satu, akan banyak yang terungkap. Jadi lebih baik duduk bersama, klarifikasi, dan pastikan hak-hak pekerja dipulihkan. Jangan jadikan pekerja korban dari ketidaktegasan dua pihak,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru