Muhammad Irfan Apresiasi Skema Pemkot Bontang Selamatkan Nasib Honorer

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang tidak tinggal diam menghadapi berakhirnya masa kerja ratusan tenaga honorer pada 30 Juni 2025. Beragam skema disiapkan agar mereka tetap punya ruang untuk bekerja dan produktif. Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari DPRD Bontang, khususnya Anggota Komisi A, Muhammad Irfan.

Menurut Irfan, solusi yang ditawarkan Pemkot cukup bijak dan berpihak pada nasib para honorer. Salah satu skema yang disiapkan adalah pengalihan status kerja melalui mekanisme Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), dengan sistem kontrak berbasis e-katalog.

Baca Juga :  Demi Kualitas Regulasi, DPRD Bontang Cermat Bahas Ulang Raperda Kesehatan

“Tidak perlu sistem outsourcing. Cukup kontrak langsung antara kepala dinas dengan tenaga yang bersangkutan. Ini lebih adil,” ungkap Irfan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Pemkot juga membuka opsi bagi para honorer yang memiliki minat di bidang wirausaha. Bantuan modal dan pendampingan akan diberikan untuk mendorong mereka memulai usaha mandiri.

“Bagi yang punya semangat bisnis, kesempatan ini sangat baik. Tinggal bagaimana mereka memanfaatkan dengan maksimal,” jelasnya.

Dengan dua skema tersebut, baik melalui kontrak kerja maupun jalur usaha mandiri, Irfan optimis gelombang pengangguran bisa ditekan. Ia menekankan pentingnya setiap individu mengenali potensi dirinya agar dapat memilih jalur yang paling sesuai.

Baca Juga :  Kinerja Fiskal Bontang Membaik, Fraksi Golkar Tekankan Pemerataan Manfaat

“Pilihan ada di tangan mereka. Tapi harus jelas, mau ambil yang mana. Tidak bisa ambil dua-duanya sekaligus,” ujarnya.

Irfan pun berharap para tenaga honorer bisa melihat langkah ini sebagai bentuk perhatian serius dari pemerintah daerah, bukan sekadar jalan keluar sementara. Ia mendorong semua pihak agar terus melakukan pendampingan terhadap para honorer agar masa transisi ini berjalan lancar dan produktif. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA