DIKSIKU.com, Bone – Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dahliah (50) pada Jumat (10/11/2023) pagi tadi dengan kondisi mengenaskan, bersimbah darah di dalam rumahnya, Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone.
Informasi terkait pembunuhan ini pun banyak beredar dan menjadi pesan berantai di grup-grup whatsapp warga Kabupaten Bone. Namun informasi tersebut terkesan menyesatkan lantaran sumbernya tidak jelas dan kebenarannya pun diragukan.
Ada yang menyebutkan motif pembunuhan ini perampokan. Ada juga karena hutang piutang yang berujung sakit hati.
Bahkan dalam informasi yang beredar dalam grup whastapp Forum BCM misalnya, menyebutkan pelaku merupakan mantan sopir korban.
“Kejadiannya tadi pagi jam setengah sembilan, ternyata mantan sopir mobilnyaji pelakunya krn faktor sakit hati,” kata pesan berantai yang diteruskan di grup whatsapp Forum BCM.
Namun yang paling mengejutkan, ada juga pesan berantai yang menyebutkan pelaku pembunuhan adalah anak kandung korban sendiri.
“Kejadian yang baru terjadi di jl ahmad yani, (depan SPBU) seorang anak yang berstatus duda menyembelih ibu kandungnya karena meminta uang untuk membeli sabu sabu tapi ditolak oleh sang ibu sehingga berakhir penyembelihan sang ibu,” kata pesan berantai lainnya yang diteruskan di grup whasapp Forum BCM.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, meminta masyarakat untuk berhenti meneruskan informasi-informasi menyesatkan di media sosial.
Ditegaskan Iptu Rayendra, Polres Bone masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini.
“Kami juga belum ada dugaan ke perampokan, karena saat anggota ke TKP tidak menemukan adanya barang korban yang hilang,” pungkasnya.
Mengenai pelaku pembunuhan, Rayendra mengatakan sampai saat ini masih dalam penyelidikan, belum ada yang ditetapkan tersangka dan ditangkap.
Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi, dan menunggu proses hukum untuk mengungkap pelaku pembunuhan. Dalam penetapan tersangka, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
“Belum ada yang ditangkap. Terlalu awal jika mengatakan itu (anaknya yang pelaku), ternyata dibelakang tidak benar, nah sudah terlanjur beredar, kasian nama baiknya, ” tandasnya.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah