DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak ditujukan untuk mengatur secara khusus Koperasi Merah Putih (KMP).

Penyebutan KMP dalam pembahasan hanya berkaitan dengan status koperasi tersebut sebagai penyewa lahan milik Pemerintah Kota Bontang.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, mengatakan substansi Raperda tersebut adalah memberikan pedoman bagi kepala daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola barang milik daerah secara tertib, efektif, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau perda tentang barang milik daerah ini harus menjadi pedoman kepala daerah atau seluruh OPD terkait dalam mengelola barang milik daerah,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Anggaran Paskibraka Dipangkas, DPRD Bontang Khawatir Semangat Pasukan Pengibar Menurun

Menurut Nursalam, KMP menjadi bagian dari pembahasan karena memanfaatkan aset milik daerah. Oleh sebab itu, seluruh proses penyewaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. DPRD pun mendorong koperasi segera menyusun rencana penyewaan sebagai dasar administrasi pemanfaatan lahan.

Ia menegaskan, dorongan tersebut bukan untuk menghambat aktivitas koperasi, melainkan memastikan hak pemerintah daerah atas aset yang dimanfaatkan pihak lain tetap terpenuhi.

“Tidak ada kaitan sama sekali antara KMP dengan pembahasan perda ini. KMP hanya disinggung karena mereka menyewa lahan Pemkot Bontang. Ini hanya masuk dalam teknis penyewaan karena mereka menggunakan barang milik daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Gaji Pekerja Mandek, DPRD Bontang Minta PT Badak dan PT SJL Akhiri Konflik Secara Damai

Selain menyelesaikan administrasi penyewaan, DPRD juga meminta KMP segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurut Nursalam, pemenuhan kewajiban tersebut akan memberikan nilai tambah bagi daerah karena menjadi salah satu sumber penerimaan yang nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD berharap seluruh pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bontang oleh pihak ketiga dapat berjalan sesuai regulasi, sehingga tata kelola aset menjadi lebih tertib dan potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan. (Adv)

Loading

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang
Muhammad Sahib Minta Pemerintah Hentikan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah
DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot
DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WITA

Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:07 WITA

DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:54 WITA

DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terbaru