Novel Sebut Penanganan HIV/AIDS Harus Komprehensif dan Sesuai HAM

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan. (ist)

i

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menyebutkan mengatasi permasalahan kasus HIV/AIDS bukan lagi hanya berfokus pada penanganannnya.

Namun kata Novel, dalam menangani kasus HIV/AIDS juga dituntut bagaimana cara mengendalikan dan mengobati mereka yang terinfeksi, agar bisa memotong rantai penyebaran sedikit demi sedikit.

“Penyakit ini harus dikendalikan supaya penularannya tidak berkepanjangan,” pungkasnya.

Novel menanggapi data dari praktisi atau pemerhati kesehatan di Kutim yang mengungkapkan bahwa sekitar 42 persen penularan HIV/AIDS datang dari kalangan pekerja atau karyawan.

Novel mengatakan bahwa data yang diungkapkan oleh praktisi Kesehatan itu merupakan sebuah fakta yang penanganannya harus dilakukan secara komprehensif.

Baca Juga :  Perda PSU Disahkan, Jimmi: Saatnya Warga Kutim Menikmati Infrastruktur Layak

Namun usulan pemeriksaan awal atau tes skrining terhadap calon karyawan yang menjadi poin pada rancangan praturan daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penularan HIV/AIDS di Kutim, banyak menuai pro kontra saat dibahas dalam rapat.

Pihak yang tidak setuju dengan tes skrining ini khawatir akan terjadinya diskriminasi terhadap calon pekerja yang dinyatakan positif HIV/AIDS.

“Dalam rapat ada yang bilang, kasian dong, masa istrinya yang hamil mau melahirkan diperiksa, sementara bapaknya tidak, padahal kemungkinan besar si suaminya ini yang menulari kan,” ungkap Novel di kantor DPRD Kutim, Rabu (17/07/2024) siang.

Menurutnya pemeriksaan itu semestinya diilakukan menyeluruh oleh semua pihak, agar bisa dideteksi sejak dini dan tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Namun tetap harus mempertahankan hak privasi mereka yang terjangkit.

Baca Juga :  DPRD Kutim Siap Jadi Garda Terdepan Selesaikan Konflik Hubungan Industrial

“Dalam dunia kesehatan itu namanya the entry point, artinya perlu diketahui titik masuknya darimana ini dan focus primernya harus diperhatikan,”kata Novel.

Lebih lanjut Ketua Pansus Raperda HIV/AIDS ini menjelaskan bahwa pihaknya tentu akan menindaklanjuti masalah HIV AIDS ini dalam perda guna memberikan pegangan pada proses penanganannya.

“kalau kami di Pansus tentu akan bicara kemanusiaan, dan tentu juga hak asasi manusia, dan lebih penting kita harus juga bicara regulasi guna merunut dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru