DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu, mengekspresikan kekecewaannya setelah dana aspirasi masyarakat sebesar Rp 1 miliar, yang awalnya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di daerah pemilihan (Dapil) 5, dialihkan ke Dapil 2 tanpa pemberitahuan.
Ubaldus merasa geram karena pengalihan ini dilakukan tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya.
“Dana ini awalnya direncanakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di Dapil 5 yang mencakup Kecamatan Kaubun, Karangan, Sandaran, dan Sangkulirang. Tiba-tiba, dana tersebut dialihkan ke Dapil 2, khususnya di Kecamatan Bengalon, tanpa ada penjelasan,” jelas Ubaldus kepada media beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan bahwa dana aspirasi tersebut merupakan alokasi murni untuk tahun 2024 yang disetujui melalui Dinas Pendidikan Kutim. Dana ini diusulkan berdasarkan aspirasi masyarakat saat reses, yang menginginkan peningkatan fasilitas dan pembangunan sektor pendidikan.
Sebagai wakil rakyat, Ubaldus mengaku telah memasukkan aspirasi tersebut ke dalam program kegiatan, namun setelah melewati proses di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan dinas terkait, dana tersebut justru berpindah dapil.
Ubaldus menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa depan. Ia meminta agar sebelum pengalihan dana dilakukan, pihak-pihak terkait memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kami berharap dana ini bisa dialokasikan kembali ke Dapil 5 dan proses pembangunan tidak terhambat oleh berbagai kendala,” tegasnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah