Anggota DPRD Kutim Geram, Dana Pendidikan Dapil 5 Tiba-Tiba Dialihkan ke Dapil 2

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu, mengekspresikan kekecewaannya setelah dana aspirasi masyarakat sebesar Rp 1 miliar, yang awalnya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di daerah pemilihan (Dapil) 5, dialihkan ke Dapil 2 tanpa pemberitahuan.

Ubaldus merasa geram karena pengalihan ini dilakukan tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya.

“Dana ini awalnya direncanakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di Dapil 5 yang mencakup Kecamatan Kaubun, Karangan, Sandaran, dan Sangkulirang. Tiba-tiba, dana tersebut dialihkan ke Dapil 2, khususnya di Kecamatan Bengalon, tanpa ada penjelasan,” jelas Ubaldus kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Marak Pencurian Meteran Air, PDAM Makassar Serukan Kewaspadaan Warga

Dia menambahkan bahwa dana aspirasi tersebut merupakan alokasi murni untuk tahun 2024 yang disetujui melalui Dinas Pendidikan Kutim. Dana ini diusulkan berdasarkan aspirasi masyarakat saat reses, yang menginginkan peningkatan fasilitas dan pembangunan sektor pendidikan.

Sebagai wakil rakyat, Ubaldus mengaku telah memasukkan aspirasi tersebut ke dalam program kegiatan, namun setelah melewati proses di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan dinas terkait, dana tersebut justru berpindah dapil.

Baca Juga :  Sobirin Kritik Tajam Pemda Kutim : Gapura Diutamakan, Jalan Becek Dibiarkan

Ubaldus menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa depan. Ia meminta agar sebelum pengalihan dana dilakukan, pihak-pihak terkait memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kami berharap dana ini bisa dialokasikan kembali ke Dapil 5 dan proses pembangunan tidak terhambat oleh berbagai kendala,” tegasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru