Ketua DPRD Kutim Tuntut Pemerintah Segera Tuntaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menekankan pentingnya realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, yang saat ini sebesar 20 persen.

Joni mendesak pemerintah daerah untuk segera memenuhi target ini agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal.

“Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD belum sepenuhnya terealisasi. Ini merupakan kewajiban yang harus segera dipenuhi,” ungkap Joni dalam wawancara dengan awak media baru-baru ini.

Joni menambahkan bahwa anggaran pendidikan seharusnya dapat menjangkau seluruh wilayah Kutai Timur, termasuk daerah-daerah pelosok. Ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan yang merata dan akses pendidikan yang lebih baik bagi semua masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Langkah Pemkab Naikkan Status Kampung Sidrap Jadi Desa

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa distribusi anggaran harus dipertimbangkan secara hati-hati, memastikan bahwa setiap sudut Kutim mendapatkan bagian yang adil.

“Undang-undang sudah menetapkan besaran pos pendidikan, dan kini saatnya pemerintah daerah memastikan bahwa alokasi ini dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Joni juga menyarankan agar pemerintah daerah mengadakan briefing khusus untuk menuntaskan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat dan sesuai dengan aturan dari pusat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Kritik Ketimpangan Harga Beras dan BBM di Karangan

“Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua dana pendidikan dapat terarah dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurut Joni, penerapan pos anggaran 20 persen untuk pendidikan merupakan kebijakan yang berlaku di seluruh nusantara. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, dari tingkat atas hingga ke bawah, agar pembangunan pendidikan dapat berlangsung secara efektif.

“Harapan kami, anggaran 20 persen untuk pendidikan dapat dimaksimalkan dan tercapai sesuai dengan besarnya APBD Kutim. Pemerintah harus bisa mengakomodir kebutuhan ini dengan baik,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru