DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang mengambil langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dengan mengusulkan pembentukan tim kecil. Tujuannya, mempercepat revisi naskah akademik agar selaras dengan perubahan regulasi nasional.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menjelaskan bahwa perubahan Undang-Undang Kesehatan membuat naskah akademik Raperda yang sebelumnya disusun menjadi kurang relevan. Karena itu, penyesuaian dianggap mendesak.
“Bukan soal molor atau lambat, ini bentuk kehati-hatian kami. Dasar hukum yang berubah tidak bisa diabaikan. Jika ingin regulasi ini benar-benar berdampak, kita harus pastikan naskahnya mutakhir,” ujar Heri usai rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda Bontang, Senin (26/5/2025).
Tim kecil ini, lanjut Heri, akan fokus melakukan pembaruan materi serta penyempurnaan redaksional dalam waktu satu minggu. Ia optimis tenggat tersebut cukup, asalkan semua pihak bergerak cepat dan koordinatif.
“Dengan tim kecil, pembahasan jadi lebih terarah. Kita tidak mau buru-buru tapi juga tak ingin stagnan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa Raperda sektor kesehatan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan regulasi yang akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
“Kalau payung hukumnya lemah, implementasinya pun tak akan maksimal. Kita ingin peraturan ini benar-benar kuat dan operasional di lapangan,” tegasnya.
Heri juga menyampaikan bahwa pembahasan substansi lebih lanjut baru akan dilakukan setelah revisi naskah akademik selesai, demi menjaga kualitas dan relevansi isi peraturan.
“Kami tidak ingin bicara terlalu jauh soal isinya sebelum fondasinya beres,” tutupnya. (adv)