Demi Kualitas Regulasi, DPRD Bontang Cermat Bahas Ulang Raperda Kesehatan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang mengambil langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dengan mengusulkan pembentukan tim kecil. Tujuannya, mempercepat revisi naskah akademik agar selaras dengan perubahan regulasi nasional.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menjelaskan bahwa perubahan Undang-Undang Kesehatan membuat naskah akademik Raperda yang sebelumnya disusun menjadi kurang relevan. Karena itu, penyesuaian dianggap mendesak.

“Bukan soal molor atau lambat, ini bentuk kehati-hatian kami. Dasar hukum yang berubah tidak bisa diabaikan. Jika ingin regulasi ini benar-benar berdampak, kita harus pastikan naskahnya mutakhir,” ujar Heri usai rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda Bontang, Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Bontang Buka Turnamen Domino Dandim Cup, Tekankan Sportivitas

Tim kecil ini, lanjut Heri, akan fokus melakukan pembaruan materi serta penyempurnaan redaksional dalam waktu satu minggu. Ia optimis tenggat tersebut cukup, asalkan semua pihak bergerak cepat dan koordinatif.

“Dengan tim kecil, pembahasan jadi lebih terarah. Kita tidak mau buru-buru tapi juga tak ingin stagnan,” jelasnya.

Baca Juga :  Muhammad Sahib Minta Pemerintah Hentikan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda

Ia mengingatkan bahwa Raperda sektor kesehatan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan regulasi yang akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

“Kalau payung hukumnya lemah, implementasinya pun tak akan maksimal. Kita ingin peraturan ini benar-benar kuat dan operasional di lapangan,” tegasnya.

Heri juga menyampaikan bahwa pembahasan substansi lebih lanjut baru akan dilakukan setelah revisi naskah akademik selesai, demi menjaga kualitas dan relevansi isi peraturan.

“Kami tidak ingin bicara terlalu jauh soal isinya sebelum fondasinya beres,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Aldi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru