Trotoar Jadi Lahan Parkir, DPRD Bontang Desak Penataan Ulang Kawasan Ramai Kota

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry

DIKSIKU.com, Bontang – Kemacetan dan kesemrawutan di pusat kota Bontang kembali jadi sorotan. Salah satu titik rawan yang menuai perhatian adalah trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Jenderal Sudirman yang kini justru beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan roda dua maupun empat.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, trotoar seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, bukan jalur alternatif parkir.

“Fungsi utama trotoar itu untuk masyarakat yang berjalan kaki. Tapi sekarang malah penuh kendaraan. Selain mengganggu, ini jelas membahayakan,” ujarnya saat ditemui pada Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  Kritik Pedas Agus Haris: Proyek Drainase Bontang Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Alfin menambahkan, kepadatan parkir yang mengganggu trotoar juga berdampak langsung pada lalu lintas jalan utama. Kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat badan jalan menyempit, menimbulkan potensi kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.

Sebagai solusi jangka menengah, Alfin mendorong Pemkot Bontang agar segera mengidentifikasi dan memanfaatkan lahan kosong di sekitar area tersebut sebagai kantong parkir resmi. Salah satu lokasi yang ia soroti berada di sekitar Toko 3 Second.

“Kalau status lahan itu memungkinkan, lebih baik dijadikan kantong parkir daripada terus dibiarkan kosong. Ini bisa bantu atur arus kendaraan,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyarankan adanya pembatasan waktu parkir di kawasan padat aktivitas. Menurutnya, larangan parkir saat jam sibuk seperti pagi dan sore hari bisa memberi ruang bagi arus kendaraan dan mobilitas pejalan kaki.

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran Dispoparekraf, DPRD Bontang Desak Pemasangan Sprinkler Massal

“Misalnya, parkir baru dibolehkan setelah pukul 8 pagi. Tapi tetap harus jelas zonanya, mana yang boleh parkir dan mana yang tidak,” tambahnya.

Alfin menegaskan bahwa penataan ini bukan semata demi keindahan kota, melainkan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua warga.

“Kalau sistem parkirnya rapi, lalu lintas lancar, dan trotoar bisa dipakai sebagaimana mestinya. Itu baru namanya kota yang ramah untuk warganya,” pungkasnya.(adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru