Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa YS saat melakukan pemeriksaan di Kejari Bengkulu. Rabu (30/4/2025) (int)

i

Terdakwa YS saat melakukan pemeriksaan di Kejari Bengkulu. Rabu (30/4/2025) (int)

DIKSIKU.com, Bengkulu – Seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu berinisial YS kini berada di balik jeruji besi, setelah diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ironisnya, pria yang seharusnya berada di garis depan perang melawan narkoba itu justru terjerat kasus yang selama ini menjadi fokus institusinya.

“Tersangka YS kini telah kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Malabero,” kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu, Rusdy Sastrawan, Rabu (30/4/2025).

Penahanan dilakukan setelah Kejari Bengkulu menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu. YS kini berstatus sebagai terdakwa dan akan segera disidangkan.

Baca Juga :  Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Dalam kasus ini, YS dijerat dengan pasal berat: Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Kami juga menerima barang bukti berupa sabu seberat lebih dari lima gram, dan sejumlah bukti pendukung lainnya,” ujar Rusdy.

Penangkapan terhadap YS dilakukan pada 4 Januari 2025 oleh tim Subdit Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Ia diamankan di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Lokasi yang biasanya menjadi tempat rekreasi warga, justru menjadi saksi bisu runtuhnya integritas seorang aparat.

Baca Juga :  Kasus Wa'Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, menilai kasus ini sebagai sebuah pukulan telak bagi citra lembaga yang selama ini dipercaya publik dalam pemberantasan narkoba.

“Keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkoba adalah ironi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk pembenahan internal lebih dalam, baik di tubuh BNN maupun aparat penegak hukum lainnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru