Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa YS saat melakukan pemeriksaan di Kejari Bengkulu. Rabu (30/4/2025) (int)

i

Terdakwa YS saat melakukan pemeriksaan di Kejari Bengkulu. Rabu (30/4/2025) (int)

DIKSIKU.com, Bengkulu – Seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu berinisial YS kini berada di balik jeruji besi, setelah diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ironisnya, pria yang seharusnya berada di garis depan perang melawan narkoba itu justru terjerat kasus yang selama ini menjadi fokus institusinya.

“Tersangka YS kini telah kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Malabero,” kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu, Rusdy Sastrawan, Rabu (30/4/2025).

Penahanan dilakukan setelah Kejari Bengkulu menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu. YS kini berstatus sebagai terdakwa dan akan segera disidangkan.

Baca Juga :  Aroma Korupsi Bantuan P2L di Bulukumba Diusut Tuntas, Uang Negara Rp 240 Juta Terselematkan

Dalam kasus ini, YS dijerat dengan pasal berat: Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Kami juga menerima barang bukti berupa sabu seberat lebih dari lima gram, dan sejumlah bukti pendukung lainnya,” ujar Rusdy.

Penangkapan terhadap YS dilakukan pada 4 Januari 2025 oleh tim Subdit Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Ia diamankan di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Lokasi yang biasanya menjadi tempat rekreasi warga, justru menjadi saksi bisu runtuhnya integritas seorang aparat.

Baca Juga :  Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, menilai kasus ini sebagai sebuah pukulan telak bagi citra lembaga yang selama ini dipercaya publik dalam pemberantasan narkoba.

“Keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkoba adalah ironi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk pembenahan internal lebih dalam, baik di tubuh BNN maupun aparat penegak hukum lainnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA